Pendidikan

23 Lembaga Pendidikan di Sleman Terima Hibah

Senin, 21 Juni 2021 - 21:50 | 26.22k
Bupati Sleman Kustini SP saat menandatangani NPHD. (FOTO: Pemkab Sleman for TIMES Indonesia)
Bupati Sleman Kustini SP saat menandatangani NPHD. (FOTO: Pemkab Sleman for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SLEMAN – Sebanyak 23 sekolah swasta dan Lembaga PAUD Non Pemerintah menerima hibah dari Pemkab Sleman. Hibah tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sleman karena lembaga pendidikan tersebut ikut mewujudkan masyarakat Kabupaten Sleman yang mandiri, cerdas, sejahtera, berdaya saing sesuai dengan visi misi pembangunan Kabupaten Sleman.

Nota penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021 dilakukan oleh Bupati Sleman Kustini SP, Senin, (21/6/2021).

Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Haris Sutarta mengatakan, hibah bidang pendidikan dengan total anggaran Rp 500 juta. Hibah dari APBD digunakan sebagai peningkatan sarana dan prasarana sekolah.

Bupati Sleman b

"Penerima hibah sesuai dengan permohonan yang dilampirkan dalam proposal yang terdiri dari 4 Sekolah Dasar Swasta, 2 Taman Kanak-kanak, 10 Kelompok Bermain, 5 Satuan PAUD Sejenis, dan 2 Taman Penitipan Anak," kata Haris.

Bupati Sleman, Kustini SP mengatakan, ada tiga fungsi dari kegiatan ini yaitu merespon kebutuhan masyarakat akan saran dan prasarana tempat pendidikan yang layak untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar.

“Mendorong percepatan peningkatan indeks pembangunan manusia atau kualitas hidup di Kabupaten Sleman melalui bidang Pendidikan, dan terakhir mewujudkan masyarakat Kabupaten Sleman yang mandiri, cerdas, sejahtera sebagai bagian dari pembangunan masyarakat Kabupaten Sleman seutuhnya,” kata Kustini.

Dalam kesempatan ini, Kustini menghimbau kepada seluruh organisasi atau lembaga penerima hibah untuk membuat pertanggungjawaban belanja sesuai dengan aturan dan ketentuan perundangan yang berlaku dan bisa di pertanggunjawabkan sesuai dengan peraturan.

Ia berharapdengan adanya Rapat koordinasi ini lembaga penerima hibah terkait dapat memahami dan mengetahui dana hibah dari Pemkab Sleman dan diharapkan dana hibah dapat di pertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan dan tepat waktu dalam pembuatan laporan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES