Kopi TIMES

Mengulik Karya dari Balik Jeruji Nusakambangan

Senin, 21 Juni 2021 - 21:00 | 82.97k
Alvin Dianuddin Pratama, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Alvin Dianuddin Pratama, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

TIMESINDONESIA, CILACAP – Nusakambangan, siapa yang tidak mengenal pulau bersejarah dengan kearifan lokal yang sangat dijunjung tinggi ini. Pulau yang berada pada tepi selatan Kabupaten Cilacap tersebut dikenal luas oleh masyarakat Indonesia sebagai pulau penjara, tidak heran ketika masyarakat memberikan julukan seperti itu, karena sejatinya terdapat 8 (delapan) Lembaga Pemasyarakatan dan 1 (satu) Balai Pemasyarakatan.

Masyarakat luas memandang Pulau Nusakambangan dengan pandangan negatif. Tidak memungkiri ketika masyarakat beranggapan demikian, karena narapidana-narapidana yang berada di Wilayah Pulau Nusakambangan memiliki resiko tinggi terhadap keamanan masyarakat luas. Tetapi berbeda hal dengan para Petugas Pemasyarakatan yang sehari-hari bekerja, membina, dan memberikan ketrampilan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan di Nusakambangan.

Kreativitas, keterampilan, dan karya adalah hak yang dimiliki oleh Warga Binaan Pemasyarakatan untuk bekal mereka mengabdikan diri kepada bangsa dan negara ketika bebas dari masa pidana. Hal ini selaras dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, bahwa setiap narapidana berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Petugas Pemasyarakatan di Nusakambangan berjuang keras untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, seperti yang dilakukan oleh para petugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan menjadi bukti bahwa dibalik keterbatasan gerak Warga Binaan Pemasyarakatan masih ada cahaya besar berupa karya yang dapat dibanggakan kepada bangsa dan negara.

Banyak ketrampilan yang Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan berikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai bekal bekerja kemudian hari manakala mereka bebas. Ada beberapa ketrampilan dan bakat yang dapat Warga Binaan Pemasyarakatan salurkan didalam Lapas, seperti halnya bermain musik. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan membuktikan bahwa dengan keterbatasan ruang gerak tidak menyurutkan semangat berkarya melalui lagu.

Alhasil 2 album lagu berhasil dirilis oleh Warga Binaan Pemasyarakatan yang bekerjasama baik dengan Petugas Pemasyarakatan, keharmonisan antar lini pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan menciptakan suatu karya yang mampu memberikan pandangan positif bagi masyarakat luas di luar Pulau Nusakambangan.

Karya Warga Binaan Pemasyarakatan khususnya Lembaga Pemasyarakatan tidak hanya cukup berhenti disitu saja. Banyak karya-karya yang bernilai jual tinggi hasil dari kerja keras Warga Binaan Pemasyarakatan dan Petugas Pemasyarakatan. Seperti karya seni kaligrafi menjadi bukti bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan tidak lupa akan tanggung jawab sebagai hamba, bahwa dibalik keterbatasan yang mereka terima ada hikmah dibalik setiap kejadian. Melalui karya seni kaligrafi mereka menunjukkan bahwa dengan ketaatan yang lebih mereka tinggikan akan berdampak pada hasil yang tinggi. Karya-karya kaligrafi mereka dilirik oleh pasar nasional, banyak pesanan hadir kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan, hal ini muncul karena Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan berhasil menciptakan galeri seni Lapas yang berisikan karya-karya bernilai jual di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan terus meningkatkan kualitas diri Warga Binaan Pemasyarakatan sehingga tercipta kecintaan yang tinggi akan bangsa dan negara. Sebagai wujud kecintaan Warga Binaan Pemasyarakatan kepada bangsa dan negara, mereka berkarya dengan menciptakan batik-batik yang berkualitas.

Batik-batik yang dihasilkan sangat beragam, ada batik tulis, batik cap, dan batik kombinasi. Keberhasilan pembuatan jenis-jenis batik tersebut tidak lepas dari kerjasama yang baik dari Petugas Pemasyarakatan dan Warga Binaan Pemasyarakatan sehingga menciptakan karya yang sangat berkualitas dan diakui oleh Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pesanan batik yang hadir di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan.

Batik-batik pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA permisan tidak hanya berkualitas dari segi bahan dan desain, tetapi juga menjadi batik yang cukup populer di Indonesia. Bagaimana tidak populer, mulai dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan hingga Anggota DPR RI dan beberapa instansi lain yang melaksanakan kunjungan dinas ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan sangat antusias melihat galeri batik yang berada didepan Lapas. Bahkan ada yang sudah mengenakan batik karya Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan. Hal ini menjadikan kebanggaan tersendiri bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Petugas Pemasyarakatan yang berjuang menciptakan karya berkualitas dan membanggakan bagi bangsa dan negara.

Suatu kebanggaan bagi para Petugas Pemasyarakatan yang bertugas di Pulau Nusakambangan. Dengan segala keterbatasan keadaan tidak menyurutkan semangat untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui pengetahuan, pendidikan, dan keterampilan yang kami berikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

Selaras dengan nasihat pendahulu bangsa Ir. Soekarno, beliau berpesan jangan tanyakan apa yang negara berikan kepada kita, tapi tanyakan pada diri kita apa yang bisa kita berikan kepada negara. Hal ini menjadi bukti bahwa ketekutan yang Petugas Pemasyarakatan di Nusakambangan berikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan adalah bentuk pengabidan kuat dan pengamalan terhadap apa yang bapak bangsa sampaikan sebagai wejangan para generasi penerus bangsa.

Semoga hal baik ini dapat berlanjut dan berkesinambungan sehingga Petugas Pemasyarakatan di Nusakambangan akan tetap mengabdi secara tulus dan penuh tanggung jawab untuk mencetak Warga Binaan Pemasyarakatan yang berperan aktif bagi pembangunan bangsa, dan mereka yang pernah merasakan pahitnya hidup didalam keterbatasan jeruji mampu bersinar membangun kemajuan bangsa dan Negara Indonesia.

***

*) Oleh:  Alvin Dianuddin Pratama, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES