Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Banjar Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Terkait Kasus Hadiah Motor Kredit Macet

Senin, 21 Juni 2021 - 17:49 | 30.88k
Didi menunjukkan STNK motor kredit macet yang didapatnya sebagai hadiah jalan santai (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)
Didi menunjukkan STNK motor kredit macet yang didapatnya sebagai hadiah jalan santai (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANJAR – Satuan Reskrim Polres Banjar memanggil kembali saksi pelaporan pengaduan korban Didi Rosidi yang meminta pertanggungjawaban panitia penyelenggara kegiatan jalan santai dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi pada 2019 lalu, Senin (21/6/2021).

Didi merupakan petugas kebersihan yang mendapatkan undian berhadiah motor kredit macet pada jalan santai yang digagas oleh para penggiat Anti korupsi di Kota Banjar.

Didi-menunjukkan-STNK-motor-kredit-macet-2.jpgKanit Tipidter Polres Banjar menunjukkan berkas pengaduan korban (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)

Kasat Reskrim Iptu Zulkarnaen S.I.K melalui Aiptu Mulud, Kanit Tipidter Polres Banjar mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil dua saksi dari panitia penyelenggara. "Kali ini kami melakukan pemanggilan saksi kedua untuk dimintai keterangan," ungkapnya.

Mulud mengatakan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan dengan agenda pemeriksaan panitia penyelenggara acara jalan santai sesuai dengan laporan pengaduan korban yang merasa telah dipermainkan dengan menerima hadiah motor bekas yang merupakan kredit macet.

"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dengan agenda pemeriksaan sejumlah panitia penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait laporan pengaduan korban," Kasat Reskrim Polres Banjar. (*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES