Indonesia Positif

Tingkatkan Kesadaran Warga Terhadap Prokes, Polres Ciamis Gelar Operasi Yustisi

Sabtu, 19 Juni 2021 - 19:50 | 41.80k
Jajaran Polsek Cipaku sedang mengedukasi prokes di Jati Sewu, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis (foto: Humas Polres Ciamis for TIMES Indonesia))
Jajaran Polsek Cipaku sedang mengedukasi prokes di Jati Sewu, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis (foto: Humas Polres Ciamis for TIMES Indonesia))

TIMESINDONESIA, CIAMIS – Guna untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat agar patuh dan taat menerapkan protokol kesehatan, Polres Ciamis Polda Jabar secara intens melaksanakan operasi yustisi. Pelaksanaan operasi yustisi ini dilaksanakan oleh seluruh satuan fungsi dan Polsek Jajaran baik di wilayah Kabupaten Ciamis maupun Pangandaran.

Operasi yustisi ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang pengendalian penyebaran Covid-19 dan atensi pimpinan. Sehingga, diharapkan pelaksanaan operasi yustisi ini dapat menegakkan disiplin dalam menggunakan masker.  Hal itu membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Operasi yustisi yang dilaksanakan Polres Ciamis ini, salah satunya dilaksanakan oleh jajaran Polsek Cipaku. Operasi tersebut digelar di kawasan Sumber Jaya dan Jati Sewu, Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kapolsek Cipaku, AKP Sumaryadi B Kresna R., menjelaskan, setiap hari jajaran personel Polres Ciamis dari mulai satuan fungsi sampai Polsek melaksanakan operasi yustisi. Dalam pelaksanaannya ini, Polri bersinergi dengan TNI dan pemerintah serta relawan.

Polsek Cipaku 1Jajaran Polsek Cipaku menegur warga terkait penggunaan masker di Jati Sewu, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis (foto: Humas Polres Ciamis for TIMES Indonesia)

"Kami tidak akan henti-hentinya menggelar operasi yustisi, dalam rangka menumbuhkan kesadaran warga untuk patuh dan taat mempedomani protokol kesehatan.  Dengan kedisiplinan warga menerapkan protokol kesehatan, kita turut serta membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," jelas Kapolsek Cipaku, Sabtu (19/6/2021).

Dalam operasi yustisi tersebut, sebanyak 3 personel Polsek Cipaku bersinergi dengan anggota Koramil Cipaku serta pegawai kecamatan dan desa dalam mendisiplinkan warga untuk menggunakan masker. “Sebab, penggunaan masker yang baik dan benar di masa pandemi saat beraktivitas menjadi cara efektif dan efisien agar kita terhindar dari paparan virus corona," paparnya.

Selain penindakan langsung, Kapolsek mengatakan, personel yang bertugas juga menyampaikan edukasi protokol kesehatan yang 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan. Selain itu, dilakukan juga pemberian masker gratis kepada warga.

"Semoga operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan secara masif ini dapat kembali mengingatkan masyarakat, virus Corona masih ada. Sehingga, kita dapat terus disiplin melakukan pencegahan dengan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta penerapan protokol kesehatan 5M," tutur Kapolsek Cipaku, Polres Ciamis.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES