Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Sekolah SPI Batu Berharap Polisi Tangkap Pelaku

Sabtu, 19 Juni 2021 - 16:27 | 33.44k
KOMNAS Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait bersama dua korban memberikan pernyataaan kepada pers. (Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
KOMNAS Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait bersama dua korban memberikan pernyataaan kepada pers. (Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Korban kekerasan anak di Sekolah SPI Kota Batu berharap Polisi segera menangkap terduga pelaku JE dan berharap kekerasan yang terjadi di Sekolah SPI berhenti. Hal ini dikemukakan dua saksi korban kepada awak media di Kota Batu, Sabtu (19/6/21).

Didampingi Ketua KOMNAS Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, kedua korban menyampaikan harapannya dengan jelas dan lugas. Bahkan mereka juga menjawab beberapa pertanyaan wartawan terkait peristiwa yang mereka alami.

Kekerasan Sekolah SPI Batu 2

“Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami melakukan ini sebenarnya bukan untuk kepentingan pribadi, tapi justru kami menginginkan adik-adik kami yang sedang di sekolah selamat, kalau sekarang tidak segera dihentikan, akan banyak korban lainnya,” ujar para korban.

Karena kedua korban tahu persis bagaimana modus yang dilakukan dikemas pendidikan untuk melakukan perbuatan yang tidak benar.  “Kami anak Yatim Piatu dari keluarga tidak mampu, pasti bangga bersama seorang motivator yang luar biasa. Kami yang awalnya tidak tahu apa-apa akhirnya masuklah disitu,” ujar mereka.

Mereka berharap momen ini membuat peristiwa kekerasan seksual, ekonomi dan fisik yang terjadi di SPI berhenti. “Dan benar-benar terjadi evaluasi perbaikan untuk seluruh Boarding School yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Hal senada dikemukakan oleh Arist Merdeka Sirait, ia bersama korban menegaskan yang dilakukan bukan untuk menutup SPI, tetapi peristiwa ini menjadi momen evaluasi sekolah hingga wajah pendidikan di Indonesia lebih baik lagi.

“Untuk pelaku kejahatannya tidak ada kompromi, tidak ada kata damai harus dihukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan,” ujar Arist. Ia membenarkan bahwa korban dan keluarga korban kekerasan yang dilakukan oleh pihak Sekolah SPI Kota Batu saat ini memang menghadapi banyak tekanan psikis dari sekelompok orang, hingga akhirnya KOMNAS Perlindungan Anak meminta perlindungan saksi kepada pihak berwenang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES