Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan The Nine House, Bermula Korupsi?

Jumat, 18 Juni 2021 - 22:28 | 113.21k
Kuasa Hukum korban berinisial MT saat ditemui awak media, Jumat (18/6/2021). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kuasa Hukum korban berinisial MT saat ditemui awak media, Jumat (18/6/2021). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh owner The Nine House Alfresco berinisial J kepada karyawannya, yakni MT mendapat atensi banyak pihak. Sebab, owner yang menduga MT melakukan tindakan korupsi tersebut pun tega menganiaya karyawannya sendiri hingga mengalami luka lebam yang cukup serius.

Saat ini korban yang bekerja sebagai karyawan purchasing tersebut telah diback-up oleh 11 pengacara yang tergabung dalam IKADIN Malang Raya.

Korban yang menjalani visum di Persada Hospital Malang sekaligus menjalani perawatan, ternyata mengalami luka memar di bagian mata, dada, kepala, paha hingga di bagian perut.

"Saat ini sudah visum, nanti akan saya fotokan. Memarnya sangat banyak," ujar Ketua DPC IKADIN Malang Raya, Leo A saat ditemui awak media, Jumat (18/6/2021).

Leo sendiri sangat menyayangkan adanya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh terlapor, yakni owner The Nine House. Meski begitu, ada juga dugaan tindak penggelapan uang yang dituduhkan oleh owner kepada karyawannya yang menjadi dasar penganiayaan tersebut.

Tak hanya kekerasan, lanjut Leo, dari pengakuan korban sendiri juga terdapat tempat penyekapan atau ruang eksekusi khusus yang dipertanyakan olehnya.

"Disana menurut korban, ruangan ini memang terkenal untuk mengeksekusi para karyawan yang jika ada kesalahan disuruh masuk kesana. Kemudian ditekan, ditanya-tanyai seperti dialami korban ini. Artinya apa?," paparnya.

Apalagi, dalam menindak karyawan pun sebenarnya ada aturan tersendiri. Seperti somasi ataupun Surat Peringatan (SP) maksimal tiga kali.

"Tahu-tahu sudah ada laporan penggelapan, tanpa somasi. Bahkan sampai ada ancaman pembunuhan dengan dalil kebal hukum. Semua didengar oleh korban," katanya.

Adanya kasus ini, kata Leo, pihaknya akan terus mengawalnya. Dirinya berharap kepolisian bisa mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan akuntable. Meski memang terbukti bahwa korban bersalah atas dugaan korupsi tersebut, kata Leo, seharusnya tindakan arigan seperti itu tidak dibenarkan.

"Tuduhan itu belum tentu benar. Bagaimanapun tindakan arogan atau main hakim sendiri tidak dibenarkan. Gak perlu dihajar sampai seperti itu. Kasihan," pungkasnya.

Terpisah, pemilik The Nine House Alfresco, J saat dikonfirmasi melalui WhatsApp saat dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut menyebutkan bahwa masih belum bisa mengatakan saat ini, dikarenakan dirinya pun berbicara terkait bukti dugaan korupsi yang masih dikumpulkan olehnya.

Apalagi, dirinya pun masih membuat laporan (LP) atas penggelapan yang digugakannya.

Sementara terkait MT yang mengungkapkan bahwa J sendiri telah melakukan penganiayaan seperti apa yang telah dilaporkan MT, J sendiri mempertanyakan apakah ada saksi yang melihat hal tersebut.

"Apa ada saksi yang melihat saya memukul MT? Matanya bendol (benjol) dia cari data-data karena lagi di audit di ruangan meeting. Kebentur lemari sendiri, kok bisa di buat alasan saya yang pukul," jelasnya.

Apalagi, kata J, diruangan meeting yang diduga oleh korban dan kuasa hukum adalah ruang eksekusi banyak karyawan (wanita) yang sedang di audit.

"Tidak seperti yang dia bilang di jaga security. Makan dan minum juga dikasih seperti yang lain," imbuhnya.

Terlebih, dijelaskan J, MT yang merupakan pacar dari N mendapat transfernya dari supplier yang ternyata bekas bos dari MT. 

"Harga di naik-naikan setiap hari dan naiknya gak sedikit. Masa sekarang ayam bisa naik Rp50 ribu dalam beberapa hari. Itu contohnya saja, masih banyak yang lain. Kita sudah lengkap percakapan terkait mengatur harga dapatnya Nine House biar MT dapat fee dan memonopoli semua bahan harus mengambil ke supplier kenalanya. Ada yang diberi invoice kosongan ke supplier. Coba pikir apa gunanya itu," pungkas ownerThe Nine House Alfresco(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES