Pemerintahan

Covid-19 Naik, Pemerintah Resmi Tiadakan Cuti Bersama 2021, Ini Aturan Lengkapnya

Jumat, 18 Juni 2021 - 15:58 | 41.88k
Menko PMK Muhadjir Effendy. (FOTO: rri.co.id)
Menko PMK Muhadjir Effendy. (FOTO: rri.co.id)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Merespons kasus Covid-19 di Indonesia yang terus bertambah, pemerintah memutuskan merevisi hari libur dan cuti bersama 2021.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menggelar rapat lintas Kementerian.

"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama," ujarnya, dalam jumpa pers, Jumat (18/6/2021).

Ini poin-poin keputusan yang dipaparkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy:

1. Libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada hari Selasa 10 Agustus 2021 diubah menjadi Hari Rabu 11 Agustus 2021

2. Libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu tanggal 20 Oktober 2021

3. Libur cuti bersama Hari Natal 2021 pada tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan. Sedangkan libur Hari Raya Idul Adha pada 20 Juli 2021 tetap ada.

Sebelumnya juga, Kabid Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane menyampaikan, wilayah di Indonesia saat ini perlu dilakukan pengetatan. Pasalnya, fasilitas kesehatan Indonesia diprediksi kolaps, satu bulan ke depan.

"Pengawasan di lapangan itu dibutuhkan untuk memantau apakah regulasi kita itu memang dilaksanakan dengan baik itulah tugas teman-teman di Satgas dan TNI Polri agar bisa mengawal penerapan regulasi," kata dia dalam siaran live BNPB Kamis (17/6/2021) kemarin.

"Jika tak ada containment, tidak ada pengendalian yang tepat dan cepat saya bisa katakan 2 minggu sampai 1 bulan lagi kita sudah akan kolaps," tegasnya

Pada hari kemarin, kasus Covid-19 baru bertambah 12.624. untuk yang sumbuh, bertambah 7.350 orang. Dan yang meninggal dunia bertambah 277 orang. Total kasus Covid-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret hingga hari ini mencapai 1.950.276 kasus. Untuk pasien sembuh dari Corona mencapai 1.771.220 orang. Sedangkan total pasien Covid-19 yang meninggal dunia berjumlah 53.753 orang.

Dengan sejumlah alasan terkait Covid-19 tersebut, pemerintah pun memutuskan merevisi hari libur dan cuti bersama 2021. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES