Peristiwa Nasional Vaksin Covid-19

Ada 8 Kriteria Orang yang Tak Boleh Ikut Vaksinasi Covid-19, Siapa Saja Mereka?

Jumat, 18 Juni 2021 - 15:42 | 31.64k
Ilustrasi vaksinasi (Foto: Shinta Miranda/TIMES Indonesia)
Ilustrasi vaksinasi (Foto: Shinta Miranda/TIMES Indonesia)
FOKUS

Vaksin Covid-19

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Pemerintah sedang memperluas target vaksinasi Covid-19 khusus untuk yang berumur 18 tahun ke atas. Hal ini dilakukan agar percepatan vaksinasi ke seluruh masyarakat Indonesia segera terealisasikan. 

Meski begitu, ada beberapa kriteria orang yang tidak dapat menerima vaksinasi Covid-19 atau minimal harus ditunda. Hal ini karena vaksin tersebut hanya diberikan kepada orang yang sehat jasmani. 

Ada beberapa daftar orang yang tidak dapat mendapat vaksinasi seperti dilansir oleh situs resmi satgas covid-19. Diantaranya: 

1. Orang yang sedang demam. Orang yang sedang mengalami demam dengan suhu di atas 37,4 derajat celcius harus ditunda lebih dahulu untuk mendapatkan vaksin. 

2. Ibu hamil. Hal yang sama terjadi untuk ibu hamil yang harus menunda untuk mendapatkan vaksin sampai kelahiran anaknya. 

3. Pengidap hipertensi. Pengidap hipertensi atau tekanan darah tinggi dilarang untuk mendapatkan vaksin corona. Namun, kini pengidap hipertensi dapat menerima vaksin corona, hanya saja ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan.  

4. Memiliki alergi berat. Aturan tersebut berlaku bagi orang yang telah mengalami alergi berat setelah menerima vaksin Covid-19 dosis 1. Maka, tidak bisa mendapatkan vaksin dosis 2.

5. Mengidap autoimun. Pengidap autoimun termasuk dalam daftar komorbid yang perlu ketentuan khusus untuk mendapatkan vaksin. Kementerian Kesehatan mengimbau pengidap autoimun sistemik menunda dulu vaksinasi covid-19.  

6. Orang yang sedang menjalani imunosupresan. Imunosupresan adalah golongan obat yang digunakan untuk menekan atau menurunkan sistem kekebalan tubuh. Golongan obat ini diberikan pada pasien yang menjalani transplantasi organ, misalnya pada transplantasi ginjal atau hati, seperti kortikosteroid dan kemoterapi.

7. Pengidap penyakit jantung. Orang yang mengidap penyakit jantung berat dan dalam keadaan sesak. 

8. Lansia yang menjawab 'ya' pada lebih dari 3 pertanyaan yang ada pada saat mengisi format skrining vaksinasi.

Demikian 8 kriteria orang yang tidak dapat menerima vaksinasi Covid-19 atau minimal harus ditunda pemberiannya. 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES