Peristiwa Nasional

Menhan RI Prabowo Subianto Usul Pembentukan UU Sihankamrata

Jumat, 18 Juni 2021 - 14:50 | 38.66k
[Kiri] Menhan RI Prabowo Subianto. (FOTO: Fajar)
[Kiri] Menhan RI Prabowo Subianto. (FOTO: Fajar)

TIMESINDONESIA, JAKARTAMenhan RI Prabowo Subianto mengusulkan penyusunan undang-undang Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (UU Sihankamrata). Prabowo menilai UU tersebut sangat dibutuhkan.

Hal itu disampaikan Prabowo saat bicara pada penutupan konferensi nasional Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta abad ke-21 seperti dilihat dari channel YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Jumat (18/6/2021).

Prabowo awalnya menceritakan soal Sihankamrata yang mampu menghadapi upaya menghancurkan kemerdekaan di awal-awal masa setelah proklamasi. Dia mengatakan payung hukum dan produk strategis terkait Sishankamrata sangat terbatas.

"Bahkan produk-produk tersebut adalah produk dari tahun 60-an dan 70-an. Dapat dikatakan sudah 50 tahun lebih usianya. Perlu dilakukan aktualisasi disesuaikan dengan abad ke-21 dengan keadaan yang kita hadapi sekarang dan dasawarsa yang akan datang," ucap Prabowo.

Oleh sebab itu, katanya konferensi tersebut bertujuan untuk menghasilkan dokumen strategis Sishankamrata bagi bangsa Indonesia di abad ke-21. Prabowo pun bersyukur hasil konferensi tersebut membanggakan dan menyarankan agar hasil konferensi diolah menjadi undang-undang.

"Karena itu kami menyarankan kepada pimpinan nasional, melalui Menko Polhukam sudah kami sarankan, atas saran dari pelaku konferensi nasional setelah produk strategis ini dipelajari oleh Menko Polhukam dan kalangan Wakil Presiden serta juga kalangan staf kepresidenan, mungkin juga menteri-menteri terkait, disarankan bahwa produk ini dapat berbentuk atau dapat diolah menjadi undang-undang bagi negara kita," ucapnya.

Menhan RI Prabowo Subianto kemudian menjelaskan mengapa menyarankan hasil konferensi Sishankamrata itu diolah menjadi UU Sihankamrata. Hal itu, kata Prabowo, ditujukan agar hasil konferensi bisa menjadi pegangan bagi berbagai institusi. "Sehingga produk ini dapat digunakan sebagai pegangan oleh semua institusi," ucapnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES