Peristiwa Nasional

46 Orang Positif Covid-19, Gus AMI Minta Kesetjenan DPR RI Perketat Prokes

Jumat, 18 Juni 2021 - 12:21 | 19.08k
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. (FOTO: Dok. PKB).
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. (FOTO: Dok. PKB).

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) meminta Kesetjenan DPR RI agar memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan Parlemen menyusul, sebanyak 46 anggota dewan dan staf terpapar Covid-19.

Ke-46 itu terdiri dari 11 anggota DPR, 11 tenaga ahli, 7 orang pengamanan dalam dan TV parlemen serta 17 orang PNS. “Pihak Kesetjenan DPR harus memperketat protokol kesehatan di lingkungan Parlemen,” ucap Gus AMI, di Jakarta, Jumat (18/6/2021).

Ketua Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 DPR RI itu menyampaikan agar rapat kerja DPR RI dengan Pemerintah agar dilakukan secara virtual. “Yang di ruangan cukup 25 persen saja. Sisanya rapat dilakukan secara virtual. Rapat virtual tidak mengurangi esensi dari rapat itu sendiri,” imbuhnya. 

Selain itu, Gus AMI menginstruksikan kepada Kesetjenan agar melakukan tes swab dan melakukan tracking dan tracing terhadap pihak-pihak yang berhubungan dengan anggota yang terkonfirmasi positif Covid-19. "Semua yang berhubungan dengan anggota yang terkonfirmasi positif harus di-swab, termasuk ASN dan OB,” ujarnya. 

Gus AMI juga berpesan kepada seluruh anggota DPR RI, Kesetjenan termasuk tenaga ahli agar selalu mentaati protokol kesehatan, “Meski sudah divaksin, kita tetap mematuhi prokes, sehingga tak tertular Covid-19,” pesan Gus AMI minta Kesetjenan DPR RI agar memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan Parlemen menyusul, sebanyak 46 anggota dewan dan staf terpapar Covid-19. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES