Pendidikan

UBM Bantu Atasi Kecanduan Merokok Lewat Konseling Online

Jumat, 18 Juni 2021 - 10:49 | 33.49k
Workshop dan diseminasi penelitian Research Group Tobacco Control FKM Unair dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2021 bertema Commit to Quit, Jumat (18/6/2021).(Tangkapan Layar)
Workshop dan diseminasi penelitian Research Group Tobacco Control FKM Unair dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2021 bertema Commit to Quit, Jumat (18/6/2021).(Tangkapan Layar)

TIMESINDONESIA, SURABAYARokok merupakan bahaya yang mengancam anak, remaja dan wanita Indonesia. Konsumsi rokok merupakan salah satu faktor risiko utama terjadinya berbagai penyakit tidak menular seperti penyakit jantung koroner, stroke, kanker, penyakit paru kronik dan diabetes melitus yang merupakan penyebab kematian utama di dunia, termasuk Indonesia. 

Tim Research Group Tobacco Control Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (FKM Unair) menyebutkan, saat ini lebih dari 60 juta penduduk Indonesia adalah perokok aktif. 

Jumlah ini terus bertambah dari tahun ke tahun dan menempatkan Indonesia ke peringkat ketiga dengan jumlah perokok aktif tertinggi di dunia. 

Sebanyak 62 juta perempuan dan 30 juta laki- laki Indonesia menjadi perokok pasif, dan yang paling menyedihkan adalah anak-anak usia 0-4 tahun yang terpapar asap rokok berjumlah 11, 4 juta anak.

"Meskipun bahaya dari merokok sudah sangat jelas namun prevalensi perokok di Indonesia terus meningkat," terang Tim Research Group Tobacco Control FKM Unair, Dr. Arief Hargono, Jumat (18/6/2021).

Penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan upaya dari pemerintah untuk melindungi masyarakat dari Asap Rokok Orang Lain (AROL) dan untuk menjamin hak setiap orang menghirup udara bersih dan sehat tanpa adanya paparan asap rokok. 

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengamanatkan bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita Bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

Dr. Arief Hargono mengatakan, populasi merokok meningkat setiap tahunnya di dunia. Data menunjukkan 20%  populasi di dunia merokok yang meliputi 942 juta laki-laki dan 175 juta perempuan  pada usia lebih dari 15 tahun keatas. 

Global Youth Tobacco Survey (GYTS) menyatakan bahwa 36.2% anak laki-laki dan 4.3%  anak perempuan mengkonsumsi rokok di Indonesia. Merokok menjadi penyebab utama kematian pada penyakit jantung koroner, stroke,  kanker trachea, bronkus, dan paru-paru, penyakit paru obstruktif kronik, serta penyakit lainnya

Namun, terdapat 90 persen perokok mulai  merokok sebelum usia 18 tahun  dan pada setiap harinya sekitar 2.100 pemuda menjadi perokok  harian. 

"Perokok remaja memiliki risiko  lebih tinggi untuk bertahan lama  merokok sampai dewasa," terangnya saat acara workshop dan diseminasi penelitian Research Group Tobacco Control FKM Unair dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2021 bertema Commit to Quit.

Ia menambahkan, intervensi kebiasaan merokok pada  remaja diharapkan menjadi salah satu upaya strategis dalam  menurunkan risiko akibat merokok. Salah satunya melalui layanan UBM (Upaya Berhenti Merokok). 

UBM saat ini bisa menerapkan trategi MPOWER à “offer help to  quit tobacco use” yang artinya membantu perokok untuk berhenti merokok melalui konseling pada layanan kesehatan sebagai gebrakan baru intervensi UBM secara digital. 

"Upaya intervensi perilaku berbasis mobile melalui smartphone untuk remaja mengalami  peningkatan. Terdapat 94 % remaja menjelajah web melalui smartphone setiap harinya," ujarnya.

Aplikasi pada smartphone atau mobile application dinilai memiliki potensi untuk menjangkau  khalayak remaja yang besar dan hemat biaya. Intervensi melalui aplikasi smartphone juga dapat mengatasi kekhawatiran pengguna  tentang kerahasiaan mereka. 

"Aplikasi ini mengurangi risiko kontak langsung di era pandemi Covid-19. Sistem aplikasi ini menyupport system program UBM yang telah berjalan," tandasnya. 

Alur model sistem Aplikasi UBM adalah menghubungkan antara klien (perokok), konselor dan fasilitas layanan kesehatan di mana dalam database aplikasi tersebut akan memuat data-data yang diperlukan selama konseling berlangsung secara virtual baik profil, status merokok, alasan berhenti merokok, tingkat motivasi untuk berhenti merokok hingga laporan gagal atau berhasil berhenti atau kekambuhan kembali merokok. 

Seluruh data tersebut akan terhubung selain kepada 3 komponen diatas (klien, konselor dan fasyankes) juga dapat dibaca oleh Dinas Kesehatan sebagai bahan laporan capaian UBM baik daerah, provinsi maupun nasional.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES