Hukum dan Kriminal

Pondok Keadilan Madura Buka Posko Bantuan Hukum Bagi Masyarakat

Kamis, 17 Juni 2021 - 09:21 | 43.21k
Fatur Rachmad, selaku ketua Pondok Keadilan Madura.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
Fatur Rachmad, selaku ketua Pondok Keadilan Madura.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASANPondok Keadilan Madura membuka pengaduan untuk masyarakat yang butuh perlindungan hukum menjelang Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak di Kabupaten Pamekasan, Kamis (17/6/2021).

Pelaksanaan Pilkades 2021 di kabupaten Pamekasan, dijadwalkan digelar serentak pada tanggal 20 September 2021 mendatang.

Jika dalam pelaksanaan Pilkades ini tidak mendapatkan keadilan dan mau minta pendampingan maka Pondok Keadilan Madura siap untuk memberikan perlindungan hukum.

Organisasi ini melibatkan sejumlah praktisi hukum, akademisi, serta pelajar mahasiswa dan masyarakat Madura.

Fatur Rachmad, selaku ketua pondok keadilan Madura mengatakan bahwa organisasi ini memberikan pendampingan persoalan-persoalan seputar hukum, kebijakan politik, memberikan edukasi serta pembahasan-pembasahan lainnya demi menciptakan penyelarasan demi terwujudnya keadilan bagi masyarakat Madura khususnya. 

Fatur Rachmad b

"Pondok Keadilan merupakan suatu perkumpulan dengan legalitas berbentuk badan hukum yang berada di wilayah Madura," ungkapnya.

Selanjutnya, pihaknya menyatakan bahwa pondok keadilan hadir sebagai jembatan antara masyarakat Madura dan Pemerintah Daerah di 4 (Empat) Kabupaten Madura untuk suatu tata kelola kehidupan yang adil makmur bersama, dengan memperhatikan segala aspek. Baik aspek hukum, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

"Diharapkan Pondok Keadilan dapat membantu mewujudkan peradaban yang lebih baik," imbuhnya.

Fatur menambahkan, tujuan Pondok Keadilan Madura ini, sebagai wadah bantuan hukum kepada masyarakat fakir miskin dan tidak mampu yang sedang menghadapi proses hukum.

"Selebihnya, organisasi ini untuk memberikan penyuluhan dan layanan konsultasi hukum secara langsung dan tidak langsung. Artinya memberikan pendampingan hukum secara profesional (litigasi dan non litigasi) bagi setiap orang yang sedang mengadapu kasus-kasus hukum," sambungnya.

 Fatur menjelaskan bahwa Pondok Keadilan Madura juga menerima kuasa dari setiap orang yang akan dan sedang menghadapi proses hukum.

"Sebagai upaya dalam menunjang tujuan tersebut maka pondok keadilan madura melakukan beberapa kegiatan diantaranya
mendirikan sarana/tempat pengaduan hukum secara terbuka bagi siapa saja yang mempunyai masalah hukum," kata Fatur.

Keberadaan pondok keadilan madura ini berharap muncul budaya-budaya keadilan yang tumbuh dan berkembang didalam masyarakat khususnya di Madura. 

"Pondok Keadilan Madura berkomitmen untuk terus bergandengan tangan dengan pihak masyarakat dan pemerintah sebagai upaya menciptaka keadilan yang tidak hanya dirasakan salah satu pihak atau golongan," bebernya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES