Peristiwa Daerah

Ada Sayembara Unik untuk Lestarikan Sungai Ciputrapinggan, Seperti Apa?

Rabu, 16 Juni 2021 - 19:00 | 35.25k
Camat Kalipucang Nana Sukarna saat melaksanakan rapat terpadu ciputrapinggan bersih (FOTO: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
Camat Kalipucang Nana Sukarna saat melaksanakan rapat terpadu ciputrapinggan bersih (FOTO: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Warga di Kecamatan Kalipucang dan Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran menggelar sayembara unik berhadiah dalam rangka melestarikan sungai Ciputrapinggan.

Sayembara unik berhadiah tersebut berlaku untuk warga yang berada di sekitar dikawasan aliran sungai Ciputrapinggan.

Areal kawasan sungai Ciputrapinggan tersebut di antaranya, Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Desa Babakan dan Desa Sukahurip Kecamatan Pangandaran.

melaksanakan-rapat-terpadu-ciputrapinggan-bersih.jpg

Camat Kalipucang Nana Sukarna mengatakan, sayembara unik berhadiah tersebut digelar menyikapi wacana pengembangan destinasi wisata baru sungai Ciputrapinggan.

Wacana pengembangan destinasi wisata baru sungai Ciputrapinggan tersebut digagas oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan mantan Menteri Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.

"Siapa saja yang berhasil mendokumentasikan seorang yang membuang sampah ke sungai Ciputrapinggan akan diberi hadiah," kata Nana, Rabu (16/6/2021).

Kesepakatan tersebut berdasarkan hasil rapat terpadu antara Kecamatan Pangandaran dan Kecamatan Kalipucang dengan melibatkan Pemerintah Desa dan BPD yang masuk ke kawasan sungai Ciputrapinggan.

"Kami beri judul rapat terpadu dengan program Ciputrapinggan Bersih (Ciber)," tambahnya.

Dijelaskan Nana, jika ada warga Desa Putrapinggan yang membuang sampah ke sungai Ciputrapinggan dan terdokumentasikan oleh warga Desa Sukahurip atau warga Desa Babakan, dokumen itu dikirim ke tim Ciber dan akan diverifikasi.

melaksanakan-rapat-terpadu-ciputrapinggan-bersih-3.jpg

"Apabila hasil verifikasi dan konfirmasi tim Ciber atas dokumentasi laporan warga itu benar, maka Desa yang warganya membuang sampah harus memberi hadiah," jelas Nana.

Jika warga yang mengambil dokumentasi warga Kecamatan Pangandaran maka yang harus memberikan hadiah itu Kecamatan Kalipucang dan sebaliknya.

"Apabila dalam lingkup satu Desa, maka yang harus memberi hadiah itu warga yang bersangkutan atau yang membuang sampah kesungai," terangnya.

Pola tersebut dalam rangka menumbuhkembangkan tingkat kesadaran masyarakat untuk terbiasa menjaga lingkungan jangan sampai menjadi pelaku pencemaran sungai.

"Kami dan warga sepakat menjaga lingkungan sungai Ciputrapinggan dan sangat menunggu realisasi untuk dijadikan destinasi objek wisata baru," papar Nana.

Nana menargetkan, (1/7/2021) mendatang sungai Ciputrapinggan sudah bebas dari sampah dan akan dilaksanakan gebyar bersih sungai Ciputrapinggan secara serentak. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES