Peristiwa Daerah

Melalui Peraturan Daerah, Masyarakat Gresik Didorong Tingkatkan Toleransi

Rabu, 16 Juni 2021 - 14:58 | 37.68k
Sosialisasi peraturan daerah oleh Kesbangpol Gresik di Pendopo Kecamatan Kota Gresik (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)
Sosialisasi peraturan daerah oleh Kesbangpol Gresik di Pendopo Kecamatan Kota Gresik (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, GRESIK – Dalam upaya menjaga toleransi dan kerukunan kehidupan masyarakat di Kabupaten Gresik, sebelumnya pemerintah telah mengesahkan peraturan daerah nomor 16 tahun 2020.

Perda tersebut merupakan pedoman dalam mengawasi, mencegah serta menindak setiap perbuatan intoleransi yang dapat menganggu ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum).

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Darman mengatakan, agar masyarakat paham terkait peraturan ini dirinya gencar melakukan sosialisasi.

"Kami sosialisasi terhadap aparat kelurahan dan tokoh masyarakat Gresik di balai kecamatan kota," katanya kepada TIMES Indonesia pada Rabu (16/6/2021).

Darman menyatakan, kebebasan di lingkungan masyarakat sering disalahartikan sebagai kebebasan tanpa batas. Nah, melalui peraturan daerah ini, ke depan diharapkan masyarakat bisa meningkatkan toleransi.

"Seperti menyebarkan paham radikal hingga mengikis Toleransi. Kebebasan bukan tanpa batas. Namun kebebasan sejati adalah kebebasan yang selalu menjunjung perbedaan," tambahnya.

Ditambahkannya, Perda ini bertujuan memelihara kehidupan masyarakat yang rukun, aman, tentram, damai dan sejahtera, serta mencegah perkembangan sikap intoleransi yang dapat berpotensi menimbulkan konflik.

Sementara itu, Anggota DPRD Gresik Sholihuddin menjelaskan Perda Nomor 16 tahun 2021 yang dapat mendorong masyarakat untuk memperbaharui spritualitas keagamaan yang diselaraskan dengan komitmen kebangsaan dan ruhul insaniyah atau semangat kemanusian.

"Kita selalu dituntut untuk memperbaharui spiritualitas keagamaan kita. Pada saat yang sama juga memperbaharui komitmen kebangsaan. Masyarakat kita majemuk perlu semangat kebhinnekaan,” paparnya.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Gresik Muchammad Toha mengungkapkan sejarah toleransi di Kota Pudak telah terbangun cukup lama. Terbukti, dengan kehadiran industri besar yang menyedot banyak pekerja dari berbagai daerah, tidak mengusik keharmonisan masyarakat.

Toha membeberkan sejumlah bukti diantaranya adanya sejumlah tokoh seperti Sunan Giri, Sindojoyo dan Maulana Malik Ibrahim yang berasal dari luar daerah namun bisa menjadi tokoh dihormati di Gresik. 

"Selain itu, banyak sekali pendatang dari berbagai etnis dan suku ke Gresik untuk bekerja, namun mereka semua mampu berbaur dan membentuk kehidupan yang harmonis," tutupnya menanggapi upaya menjaga toleransi masyarakat Kabupaten Gresik dengan peraturan daerah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES