Politik

Bawaslu Gresik Cetak Kader Untuk Pengawasan Pemilu

Rabu, 16 Juni 2021 - 11:41 | 28.32k
Sekolah kader yang digelar Bawaslu Gresik di salah satu hotel (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).
Sekolah kader yang digelar Bawaslu Gresik di salah satu hotel (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, GRESIK – Meski gelaran pemilihan umum masih lama, namun Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Gresik terus berupaya mencetak kader partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Kegiatan bertajuk Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) tahun 2021 ini diikuti para pemuda yang menjadi bagian prioritas program nasuoan untuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan, bahwa sebanyak 10 ribu lebih peserta di seluruh Indonesia dan sesangkannyang daftar sebanyak 22 ribu.

"Dari sekolah ini diharapkan agar menumbuh kembangkan partisipasi masyarakat khususnya dalam pengawasan bagi kader - kader pengawasan," katanya, Rabu (16/6/2021).

Abhan mengatakan, kegiatan ini pada intinya mendorong partisipasi masyarakat untuk proses pemilu nantinya. Lebih baik dan lebih demokratis dan akan melahirkan pimpinan - pimpinan, kepala daerah yang amanah.

"Sementara untuk SKPP dalam penyusunan politik, demokrasi dan sebagainya. Jadi prinsipnya pengawasan ini tidak harus dilakukan oleh Bawaslu saja tetapi mendorong partisipasi masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani mengapresiasi kegiatan ini. Dirinya berharap kedepan sekolah kader partisipasi terkait dengan pendidikan politik, kader bisa memahami karakter budaya masyarakat. 

 "Agar kedepan terciptanya demokrasi yang benar - benar Luber dan tentunya kita semua mengharapkan lahir pemimpin yang berkualitas," turupnya menanggapi Bawaslu Gresik cetak kader partisipasi masyarakat dalam pengawasan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES