Peristiwa Daerah

Korban Gempa Malang Dapat Bantuan Dana Tunggu Hunian

Selasa, 15 Juni 2021 - 21:47 | 44.67k
Gubernur Jatim Hj Khofifah Indar Parawansa ketika meletakkan batu pertama pembangunan Huntara bagi korban Gempa Malang beberapa waktu lalu. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).
Gubernur Jatim Hj Khofifah Indar Parawansa ketika meletakkan batu pertama pembangunan Huntara bagi korban Gempa Malang beberapa waktu lalu. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, MALANG – Derita korban Gempa Malang yang rumahnya mengalami rusak berat, sedikit berkurang. Setelah Pemkab Malang menyalurkan bantuan dana tunggu hunian.

Bantuan sebesar Rp 500 ribu per korban gempa ini, khusus bagi rumah yang mengalami rusak berat hingga roboh akibat Gempa Malang dan Gempa Blitar yang terjadi beberapa waktu lalu.

Sekda Kabupaten Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM menjelaskan terkait bantuan tersebut. "Bantuan ini untuk menunggu proses pembangunan rumah bagi yang mengalami rusak berat," ujarnya kepada TIMES Indonesia, Selasa (15/6/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, bantuan pembangunan rumah rusak Berat itu nantinya akan dibangun oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

"Saat ini prosesnya masih verifikasi tahap kedua. Karena jumlah kerusakan sangat banyak lebih dari 10 ribu rumah, jadi membutuhkan waktu," kata mantan Camat Tajinan ini.

Namun, untuk verifikasi tahap pertama kata Wahyu, sudah diserahkan kepada pemerintah pusat. "Sudah ada SK dari Bapak Bupati," imbuh mantan Kepala DPKPCK Kabupaten Malang ini.

1. Jumlah Rumah Warga yang Rusak 11.098 Unit

Wahyu menyebutkan, puluhan ribu rumah rusak itu akibat Gempa yang terjadi sebanyak dua kali beberapa waktu lalu. Yakni Gempa Malang yang pertama kali terjadi pada 10 April 2021 tersebut merusak sebanyak 10.482 rumah rusak.

Dengan rincian, 4.490 rumah rusak ringan, 4.104 rumah rusak berat dan 1.888 rumah rusak berat. Selain itu, terdapat 4 orang meninggal dunia, 226 sekolah mengalami kerusakan dan 223 tempat ibadah juga rusak akibat Gempa Malang.

Sedangkan Gempa Blitar terjadi pada 21 Mei 2021 dengan merusak 616 rumah. Sedangkan rinciannya, 444 rumah rusak ringan, 151 rusak sedang dan 21 rumah rusak berat.

2. Puluhan Fasum dan Faskes Mengalami kerusakan.

Selain merusak belasan ribu rumah penduduk, Gempa Malang dan Gempa Blitar juga merusak fasum. Dari data BPBD Kabupaten Malang, terdapat 42 fasum mengalami kerusakan.

Fasum tersebut meliputi jembatan, dan jalan yang juga rusak Akibat terdampak dua gempa besar yang terjadi beberapa waktu lalu yakni Gempa Malang dan Gempa Blitar. 

Selain itu, 37 faskes atau Fasilitas Kesehatan juga mengalami kerusakan. Faskes yang mengalami kerusakan terdiri dari Puskemas dan Polindes yang berada di desa-desa.

Baik itu Faskes maupun Fasum terdampak gempa tersebut, oleh Pemkab Malang sudah dilakukan pendataan agar mendapatkan penanganan berupa perbaikan. 

3. Selain Bantuan Dana Tunggu Hunian, Korban Gempa Mendapat Bantuan Huntara.

Korban Gempa Malang dan Gempa Blitar yang mengalami kerusakan, kata Wahyu tidak hanya mendapat bantuan Dana Tunggu Hunian. Melainkan telah dibangun Hunian Sementara atau Huntara.

"Huntara ini dibangun sifatnya semi permanen atau rumah tumbuh. Nantinya tinggal dilanjutkan saja pembangunan rumah yang nantinya permanen," kata Sekda Kabupaten Wahyu.

Masih kata Wahyu, bantuan Dana Tunggu Hunian sebesar Rp 500 ribu per korban ini nantinya dapat digunakan untuk kebutuhan hidup sebelum rumah mereka dibangun.

"Karena yang membangun adalah pemerintah pusat, melalui Kementerian PUPR. Sedangkan verifikasi tahap kedua masih tengah berlangsung," sebutnya.

Sedangkan saat ini kata dia, untuk korban yang rumahnya mengalami kerusakan berat sudah dibangun Huntara. "Sehingga korban gempa tidak ada yang tinggal di tenda pengungsian. Semuanya tinggal di Huntara," ungkapnya.

Sedangkan untuk pembangunan rumah Huntara kata Wahyu, berada di lokasi rumah mereka yang roboh. "Untuk tempatnya tetap, jadi masyarakat korban gema tidak perlu khawatir," tambahnya.

Selanjutnya Wahyu berharap, melalui Bantuan Dana Tunggu Hunian tersebut dapat meringankan sedikit beban dari korban Gempa Malang khususnya yang rumahnya mengalami rusak berat dan menunggu pembangunan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES