Ekonomi

Sebanyak 49 Ribu UMKM di Kabupaten Malang Diusulkan Dapat BPUM

Selasa, 15 Juni 2021 - 18:15 | 98.57k
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki, ketika meninjau produk UMKM. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia).
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki, ketika meninjau produk UMKM. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, MALANG – Sebanyak 49 ribu pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, diusulkan untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau biasa disebut BPUM.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki ketika membuka Pendataan dan Sinkronisasi UMKM Kabupaten Malang, Selasa (15/6/2021).

"Kami hanya mengusulkan, yang menentukan dari pusat. Untuk siapa saja yang berhak menerima belum ada informasinya, ini masih menunggu Surat Keterangan," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, apabila surat keputusan atau SK nya sudah turun maka akan diserahkan kepada Kelompok Kerja (Pokja).

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro bKepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki ketika sinkronisasi data UMKM Kabupaten Malang untuk BPUM. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).

"Nantinya Pokja akan melakukan pelatihan sesuai masing-masing basis yang telah ditentukan dari data tersebut," kata mantan Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang tersebut.

Menurutnya, bantuan ini diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi UMKM yang mengamanatkan 11 agenda kegiatan termasuk di dalamnya adalah BPUM tersebut.

"Nah, melalui PP Nomor 7 Tahun 2021 kita ini memfasilitasi mereka (pelaku UMKM) inilah istilahnya, salah satunya terkait dengan penyelenggaraan data tunggal melalui BPUM," kata wanita berhijab tersebut.

Masih kata Pantja, nantinya juga akan dilakukan pendataan Pelaku UMKM Kabupaten Malang. "Fungsi pendataan untuk memantau kondisi terkini UMKM tersebut," terangnya.

Dia berharap setelah pelaku UMKM di Kabupaten Malang menerima BPUM tersebut, akan dapat menjaga eksistensi usaha mereka di tengah Pandemi Covid-19 yang belum berakhir. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES