Hukum dan Kriminal

Petugas Gabungan Intensifkan Razia Warung Remang-remang di Lamongan

Selasa, 15 Juni 2021 - 13:00 | 49.85k
Petugas saat menggelar razia di sejumlah warung remang-remang. (FOTO: Satpol PP Lamongan for TIMES Indonesia)
Petugas saat menggelar razia di sejumlah warung remang-remang. (FOTO: Satpol PP Lamongan for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Petugas gabungan dari Satpol PP, Shabara dan Garnisun menggelar razia warung remang-remang di sejumlah titik di wilayah Lamongan, Jawa Timur Hasilnya, petugas berhasil mengamankan kupu-kupu malam dan minuman keras (Miras).

Warung remang-remang yang menjadi sasaran petugas diantaranya di Desa Tlogosadang dan Desa Banjarwati Kecamatan Paciran serta warung miras yang berada di Jalan Kalikapas Lamongan.

Dari razia tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 4 orang pekerja seks komersial (PSK) di Tlogosadang dan 7 orang pramusaji di Desa Banjarwati.

"Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti 227 botol miras pabrikan berbagai merk," kata kata Kasi Ops dan Pengendalian Satpol PP, Umar Syahid, Selasa (15/6/2021).

Umar mengungkapkan, mereka yang terjaring razia diminta membuat surat pernyataan bermeterai sebelum diserahkan ke Dinsos Lamongan.

"Pagi ini 11 orang yang diamankan langsung diserahkan ke Dinsos yang proses dan pembinaannya sepenuhnya oleh Dinsos Lamongan," ujarnya.

Sementara pemilik warung, hari ini juga diminta datang ke Kantor Satpol PP Lamongan untuk dimintai keterangan.

"Dipastikan pemilik warung melanggar Perda nomor 16 Tahun 2019 tentang peredaran miras. Mereka juga dijerat dengan sanksi karena ada pelanggaran terkait ketertiban umum sesuai Perda nomor 4  Tahun  2007 tentang Ketertiban Umum.

Lebih lanjut Umar mengatakan, razia warung remang-remang akan intens dilakukan dengan hari dan waktu acak. "Sasarannya di semua wilayah kecamatan di Lamongan.
Kami juga berharap peran serta masyarakat untuk mau menginformasikan jika mendapati pelanggaran serupa. Laporkan, pasti kami tindak lanjuti. Ini demi penegakkan Perda yang sudah disepakati," ucap Umar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES