Hukum dan Kriminal

Polres Mojokerto Kota Bekuk Preman Parkir Pasar Tanjung

Selasa, 15 Juni 2021 - 07:06 | 56.07k
Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Sebastian dan jajaran saat konferensi pers. Senin (14/6/2021)(Foto: Thaoqid Nur Hidayat/TIMES Indonesia)
Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Sebastian dan jajaran saat konferensi pers. Senin (14/6/2021)(Foto: Thaoqid Nur Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MOJOKERTOPolres Mojokerto Kota Jawa Timur mengamankan preman berkedok juru parkir di pasar Tanjung. Tersangka seringkali memintai uang parkir dengan tarif mahal di saat malam hari. Supir truk bongkar muat sayur mayur dan buah sering menjadi sasaran tersangka MN (54) warga Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Sebastian mengatakan bahwa tersangka menarik uang dari supir tanpa diberikan karcis. 

"Tiap sopir di mintai uang antara Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu sekali bongkar, itu kosongan tanpa karcis retribusi parkir. Dan jika tidak diberi, pelaku tak segan untuk mengejar dan mengancam," ujar Iwan, Senin (14/6/2021).

Menurut Iwan, tersangka MN (54) sudah melakukan aksi ini selama hampir lebih 3 bulan. Modus yang dipakai tersangka adalah saat siang hari berprofesi sebagai juru parkir pasar Tanjung.

"Namun saat malam hari melakukan pemalakan terhadap supir," terang Iwan.

Polres Mojokerto 2

Tersangka MN (54) yang merupakan tukang parkir pasar Tanjung berkedok premanisme. Senin (14/6/2021)(Foto: Thaoqid Nur Hidayat/TIMES Indonesia)

Kepolisian memperoleh barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku.

"Dari tangan pelaku berhasil diamankan uang sebesar Rp788 ribu," pungkas Kompol Iwan Sebastian.

Pelaku akan dijerat dengan pasal dengan Pasal 49 Juncto pasal 17 Perda Jatim Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas perda jatim nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan, ketertiban dan perlindungan masyarakat, dengan ancaman hukuman pidana 3 (tiga) bulan atau denda 50 juta.

Penangkapan preman oleh Polres Mojokerto Kota ini sesuai dengan petunjuk Presiden RI Joko Widodo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES