Pemkab Banyuwangi Diminta Tanggap terhadap Wacana Pemerintah Terapkan Pajak Sembako
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur, diminta untuk tanggap terhadap wacana pemerintah menerapkan pajak sembako. Pernyataan tersebut disampaikan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, H. Ahmad Munib Syafaat, Lc., M.EI.
“Pemda harus antisipasi dari awal atas wacana pemerintah menerapkan pajak sembako,” katanya, Senin (14/6/2021).
Karena dikhawatirkan wacana tersebut akan berdampak signifikan. Khususnya terhadap lonjakan harga.
“Sembako itu kebutuhan pokok. Kita khawatir wacana tersebut berimbas kenaikan harga,” ungkap politisi PKB ini.
H. Ahmad Munib Syafaat, Lc., M.EI, anggota Komisi I DPRD Banyuwangi dan Rektor IAIDA Blokagung. (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)
Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Rektor Institut Agama Islam Darussalam (IAIDA) Blokagung, Banyuwangi, ini berharap Pemkab Banyuwangi, bisa merespon wacana penerapan pajak sembako dengan menyiapkan skema operasi pasar. Atau menata rencana subsidi harga, sehingga harga sembako tetap stabil. Atau menutup celah permainan harga pihak tertentu.
Namun demikian, anggota Dewan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam, Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, tersebut berharap pemerintah Presiden Jokowi bisa membatalkan wacana penerapan pajak sembako. Menurut Gus Munib, sapaan akrab H. Ahmad Munib Syafaat, Lc., M.EI, penerapan pajak sembako hanya akan menyengsarakan rakyat.
Mengingat saat ini kondisi perekonomian sudah sangat terpuruk. Imbas pandemi Covid-19. Dimana banyak sektor perekonomian yang macet. Pegawai banyak yang dirumahkan atau mendapat gaji yang tidak utuh lagi. Penjualan para pedagang terus sepi. Daya jual masyarakat juga kian menurun.
“Jika wacana penerapan pajak sembako tetap dipaksakan, dikhawatirkan akan menumbuhkan kemiskinan-kemiskinan baru,” cetus Gus Munib.
Jika pemerintah memang sudah sangat membutuhkan sumber pemasukan baru, lanjutnya, dia sarankan untuk mencari di sektor lain. Dan menghindari wacana menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta penerapan pajak sembako dan pendidikan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |