Politik

Fraksi PKS Minta Pemerintah Segera Ajukan Draf Revisi UU ITE

Minggu, 13 Juni 2021 - 15:58 | 29.98k
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta. (FOTO: DPR RI)
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta. (FOTO: DPR RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta mengapresiasi langkah pemerintah yang akan merevisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan meminta pemerintah segera mengajukan draf revisi UU ITE tersebut ke dewan.

"Saya akan lebih apresiasi jika pemerintah segera mengajukan inisiatif revisi UU ITE ke DPR. Saya mendorong pemerintah untuk jangan terus melempar wacana di media, nanti waktunya terulur-ulur, keburu berakhir masa jabatan pemerintah," ujar Sukamta, Minggu (13/6/2021).

Dia mengapresiasi kerja Pemerintah yang akhirnya akan merevisi UU ITE, setelah sebelumnya seperti maju-mundur mau merevisi atau tidak UU tersebut.

Menurut dia, awalnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin merevisi UU ITE bersama DPR karena dinilai tidak memberikan rasa keadilan masyarakat, lalu pemerintah malah membuat Tim Kajian UU ITE dan menyusun pedoman interpretasi.

"Setelah itu beropini seolah tidak perlu merevisi UU ITE, dengan wacana merevisi pasal-pasal pidana terkait ITE di dalam KUHP. Sekarang pemerintah sudah menyusun draft revisi dengan menambahkan pasal di UU ITE," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR RI itu tidak bisa berkomentar lebih lanjut terkait hanya sekitar lima pasal dalam UU ITE yang akan direvisi karena harus melihat draf usulan revisi yang diajukan pemerintah.

Menurut Sukamta, ketika pemerintah sudah mengajukan draf revisi UU ITE, maka masing-masing fraksi akan menyusun Daftar Inventarisir Masalah (DIM), lalu akan dibahas dan terjadi adu konsep serta gagasan.

"Soal substansi revisi yang dibuat oleh pemerintah nanti akan kita bahas di DPR. Sementara ini menurut kami substansinya masih berpotensi menjadi pasal karet," ucap Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta soal revisi UU ITE. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES