Indonesia Positif

Ini Alasan F-GAN DPRD Pulau Morotai Minta Batalkan Paripurna LKPJ APBD 2020

Jumat, 11 Juni 2021 - 19:49 | 32.68k
Ketua Fraksi GAN DPRD Pulau Morotai, Irwan Soleman, MH. (Foto: Abdul H Husain/TIMES Indonesia)
Ketua Fraksi GAN DPRD Pulau Morotai, Irwan Soleman, MH. (Foto: Abdul H Husain/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PULAU MOROTAI – Rapat Paripurna DPRD Pulau Morotai soal LKPJ Kepala Daerah tentang APBD Kabupaten Pulau Morotai tahun 2020, yang berlangsung di lantai dua DPRD Jum'at (11/6/2021) diwarnai interupsi oleh Fraksi GAN DPRD. Walhasil rapat paripurna dipending karena dianggap tidak sesuai mekanisme.

Alasan pembatalan tersebut pun disampaikan ketua dan anggota dari salah satu fraksi gabungan di DPRD. Antaranya Partai Gerindra, PAN dan PKS atau Fraksi Gerakan Amanat Nasional (F-GAN)

Menurut anggota Fraksi GAN utusan dari PAN, Fadli Djaguna, menyatakqn bahwa agenda paripurna ini tidak pernah di bawa ke Badan Musyawara (Banmus), padahal semua agenda yang berkaitan dengan hajat internal DPRD Morotai harus dibahasakan Banmus.

"Berdasarkan PP Nomor 12, Pasal 45 itu jelas, Paripurna atau Rapat apa saja di Lembaga DPRD wajib dibahas di Banmus terlebih dahulu. Apakah Paripurna LKPJ ini pernah di Banmus kan? Kan tidak pernah," ungkap Fadli pertanyakan.

Menurut Fadli, sesuatu yang tidak dirancang di Internal DPRD berdasarkan syarat Undang-undang tidak boleh diparipurnakan karena tidak memenuhi ketentuan.

"Saya bertanya agenda Paripurna ini pernah di Banmus apa tidak? Tidak ada kan. Silahkan kita periksa UU Nomor 23 tahun 2014 bahwa agenda DPRD minimal lewat Rapat Banmus, tapi saat inikan tidak ada, lalu dasar Paripurna ini dari mana," tegasnya.

DPRD Pulau Morotai

Fadli juga mengatakan, hal ini dilakukan karena keterdesakan soal keterlambatan LKPJ dan tiba-tiba ada inisiatif. "Jangan karena inisiatif kita meninggalkan mekanisme. Kalau Pemerintah tidak menghargai aturan bagaimana masyarakat juga menghargai aturan," bebernya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi GAN DPRD Morotai, Irwan Soleman,"Dari Fraksi GAN meminta secara terhormat kepada Pimpinan agar paripuran ini dipending. Setelah di pending internal kita DPRD bentuk tim pansus untuk kerja-kerja selanjutnya,"

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan dalam PP Nomor 11 tahun 2018 Jo Tata Tertib DPRD Pasal 18, menjelaskan bahwa seluruh agenda, rapat pengambilan keputusan di DPRD itu harus dijadwalkan dalam Badan Musyawara DPRD.

Disamping itu, ia mengingatkan kembali bahwa PP 43 tahun 2020 yang menjadi dasar otentik bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada beberapa saat yang lalu kita membahas KUA PPAS maupun dokumen anggaran lainnya. Internal Banggar DPRD mengingatkan kepada TAPD agar tidak melangkahi PP  Nomor 16 tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah.

Irwan mengatakan pinjaman daerah sebesar 200 miliar itu berdasarkan dengan PP 43 tidak harus mengkebiri semangat Peraturan Pemerintah tentang Pinjaman Daerah. Bahkan sampai saat ini Dokumen Pinjaman Daerah sebesar 200 Miliar, internal DPRD Morotai tidak mengetahui.

"Untuk itu, Fraksi GAN dengan tegas menyampaikan kepada Ketua DPRD agar paripurna DPRD tentang LKPJ ini di pending," cetusnya.

Anggota Fraksi GAN lainnya, Suharli Lohor mengatakan seharusnya agenda ini di musyawarahkan dulu di Banmus, barulah dilaksanakan rapat paripurna, karena mekanismenya seperti itu.

"Kalau tanpa pembahasan di Banmus, lalu dilakukan rapat paripurna maka terkesan Pimpian DPRD tiba saat tiba akal," pungkasnya.

Walhasil Ketua DPRD Rusminto Pawane yang juga Pimpinan Rapat Paripurna tersebut akhirnya menyetujui dan menunda Rapat Paripurna LKPJ Kepala Daerah.

"Baik terima kasih, dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami mohon maaf kepada Forkopimda dan undangan yang telah hadir, sekali lagi dengan tidak mengurangi rasa hormat maka pelaksanaan Paripurna LKPJ ini kami tunda," tutup Ketua DPRD Pulau Morotai, Rosminto Pawane.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES