Peristiwa Daerah

Sejumlah Titik Keramaian di Panawangan Ciamis Jadi Sasaran Operasi Yustisi

Jumat, 11 Juni 2021 - 22:17 | 59.12k
Penindakan tegas bagi yang melanggar prokes di Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (foto: Humas Polres Ciamis)
Penindakan tegas bagi yang melanggar prokes di Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (foto: Humas Polres Ciamis)

TIMESINDONESIA, CIAMIS – Sejumlah titik keramaian di kawasan Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis menjadi sasaran operasi yustisi pada Jumat (11/6/2021). Operasi yustisi secara mobile tersebut dilakukan ke sejumlah warung, toko, rumah warga, pasar, dan tempat keramaian lainnya.

Operasi yustisi tersebut juga melibatkan jajaran Polsek Panawangan Polres Ciamis yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Panawangan AKP Dede Sopandi, SH. Adapula tiga personel Polsek Panawangan dan tiga anggota TNI dari Koramil Panawangan yang ikut terjun dalam operasi tersebut.

Personel tersebut juga telah menindak tegas warga yang melanggar prokes. Tindakan tegas tersebut seperti diberi sanksi lisan berupa teguran ataupun sanksi fisik.

Operasi yustisi tersebut secara masif dilakukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan pengawasan penerapan PPKM berskala mikro di wilayah Kabupaten Ciamis. Maka, ini adalah salah satu upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Ciamis.

Polsek penawangan w

"Kami Polsek Panawangan Polres Ciamis bersama TNI serta Pemerintah Kecamatan akan terus melakukan penegakan disiplin kepada warga yang melanggar dari pada penerapan PPKM berskala mikro. Diharapkan dengan penerapan program PPKM ini menghasilkan perubahan yang lebih baik ke depannya bagi warga masyarakat dari segi kedisiplinan berpedoman protokol kesehatan," tutur Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Panawangan AKP Dede Sopandi, SH.

Sehingga, paparnya, disiplin dari diri masing-masing pribadi dapat membantu pemerintah juga dalam upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19.

Sebagai informasi, pelaksanaan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Panawangan dilaksanakan baik secara stasioner dan mobile. Setiap kegiatan petugas tetap berpedoman pada protokol kesehatan, seperti memakai masker dan hingga menjaga jarak sosial. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES