Peristiwa Daerah

Pabrik New Era Gresik Diberi Waktu Seminggu Lunasi Hak Karyawan

Jumat, 11 Juni 2021 - 20:22 | 109.46k
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat menemui demonstran buruh New Era (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia)
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat menemui demonstran buruh New Era (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, GRESIK – Buruh pekerja pabrik new era Gresik, Jawa Timur kembali menggelar aksi. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta agar perusahaan segera melunasi hak karyawan baik gaji maupun tunjangan hari raya.

Para pekerja menolak kebijakan perusahaan yang berencana menurunkan nilai upah. Dari semula Rp 3.800.000 turun menjadi Rp 3.000.000. Kebijakan ini dianggap bertentangan dengan SK Gubernur.

Jumat (11/6/2021) sore, perwakilan demonstran wadul ke Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Halaman Kantor Bupati setempat, Jalan Wahidin Sudirohusodo.

Usai bertemu perwakilan pekerja, Gus Yani langsung bergegas menemui buruh berjalan kaki. Dia mengungkapkan, Gaji dan THR yang tertunggak dalam bentuk hutang.

"Kami punya anggaran refokusing tekait penanganan pandemi covid-19, terkait pemulihan ekonomi nasional, subsisdi upah, ini kami tawarkan ke perusahaan," katanya memberikan solusi.

Pemerintah hadir di tengah-tengah perusahaan dan karyawan. Bupati Yani menyatakan subsidi upah akan diberikan setelah perusahaan memberikan kewajiban hutang hak karyawan.

"Perusahaan meminta waktu satu minggu kedepan menghitung dulu kemampuan keuangan. Ketika ada komitemen pemerintah akan berikan subsidi upah dan karyawan boleh kerja kembali," paparnya.

Gus Yani menyebut poin keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama."Kita beri waktu satu minggu, perusahaan pembayaran hutang kepada para karyawan," tutupnya usai menemui pekerja pabrik new era Gresik(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES