Indonesia Positif

Pengelolaan BLK Bantul Akan Diambil Pemerintah Pusat

Jumat, 11 Juni 2021 - 20:16 | 53.63k
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (kiri) didampingi Dirjen Binalavotas Kemenaker (kanan) saat memberikan keterangan kepada media (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (kiri) didampingi Dirjen Binalavotas Kemenaker (kanan) saat memberikan keterangan kepada media (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANTUL – Kurikulum di Balai Latihan Kerja (BLK) harus menyesuaikan dengan kebutuhan duna kerja yang dinamis sehingga harus terdapat jaringan antara BLK dengan perusahaan berskala nasional maupun internasional.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktifitas Kementerian Tenaga Kerja Budi Hartawan menyampaikan hal ini disela -sela meninjau UPTD BLK Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul (BLK Kabupaten Bantul),Jum'at (11/6/2021). 

"Pihak perusahaan akan memberi informasi bila terdapat perkembangan. Beedasarkan informasi ini BLK akan menyesuaikan kurikulum"tegas Budi Hartawan. 

Belum sesuainya kurikulum di BLK dengan kebutuhan dunia kerja. Menjadi masalah sebagian besar BLK. Menyusul tidak terdapatnya forum komunikasi lembaga pelatihan dengan dunia industri. Sehingga keberadaan forum ini akan menjadj prioritas, bila pengelolaan UPTD BLK Disnakertrans Bantul jadi diserahkan kepada pemerintah pusat. 

Budi Hartawan memastikan terdapat beberapa hal yang harus dibenahi, bila BLK Disnakertrans Bantul statusnya berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP). Diantaranya luas lahan yang minimal 5 Hektare. Serta tersedianya kejuruan dasar  yang minimal 11. Terkait kejuruan dasar yang dipilih akan disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja. 

Jenis kejuruan dasar yang dipilih tidak hanya disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja lokal. Namun dapat menembus bursa kerja internasional. Seperti operator alat berat yang banyak dibutuhkan dalam pembangunan infrastruktur. Serta kejuruan bahasa asing seperti bahasa jepang, chinadan korea yang banyak membutuhkan tenaga kerja formal dari Indonesia.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengaku siap memenuhi syarat agar BLK dapat dikelola oleh pemerintah pusat. Seperti penyediaan tambahan lahan, menyusul yang tersedia saat ini baru mencapai 2,5 Hektare. Serta persyaratan administrasi dan pendukung lainnya. Agar pengalihan pengelolaan dapat segera terlaksana. 

Setelah dikelola pemerintah pusat, maka fasilitas di BLK dapat dimanfaatkan oleh warga masyarakat secara lebih luas. Tidak hanya masyarakay DIY, tapi juga warga dari kabupaten lain di Jawa Tengah bahkan seluruh Indonesia. Kondisi ini diharapkan dapat menggerakan perekonomian warga masyarakat di sekitar BLK. 

Sekertaris BLK Kabupaten Bantul Istirul Widilastuti memastikan saat ini baru terdapat 7 kejuruan dasar di BLK milik Pemkab Bantul ini. Dengan pesetra rata-rata 20 untuk setiap kejuruan dasar. Bila dikelola pemerintah pusat, dipastikan jumlah peserta akan lebih banyak. Dengan pilihan kejuruan dasar yang sesuai kebutuhan pasar kerja. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES