Indonesia Positif

Pemuda Harus Bebas Narkoba, KIPAN Ngawi Dikukuhkan Bupati Ngawi

Jumat, 11 Juni 2021 - 19:38 | 54.72k
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono saat memberikan keterangan. (Foto: M.Miftakul/TIMES Indonesia)
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono saat memberikan keterangan. (Foto: M.Miftakul/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, NGAWI – Serius dalam penanggulangan penggunaan narkoba bagi pemuda, kepengurusan kader inti pemuda anti narkoba (KIPAN) Ngawi dilantik hari ini, Jumat (11/6/2021) siang.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono yang hadir dalam giat tersebut, mengatakan pelantikan KIPAN Ngawi sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi.

“Ini menindaklanjuti arahan Presiden terkait pemuda harus bebas narkoba. Kemudian dari kementerian pusat hingga provinsi membentuk yang namanya KIPAN,” ujar Bupati Ony kepada TIMES Indonesia, Jumat (11/6/21).

Dikatakan Bupati Ony, sebelumnya Kabupaten Ngawi juga telah memiliki duta anti narkoba. Dijelaskannya setiap tahun kaderisasi duta anti narkoba di Ngawi mampu menyerap ratusan hingga seribuan kader anti narkoba.

Namun demikian, dikatakan Bupati Ony fungsi dari duta anti narkoba dengan KIPAN tidak ada perbedaan. Hanya perkara penamaan saja untuk mengikuti hierarki dari Kementerian.

Bupati Ngawi Ony Anwar b

Diharapkan Bupati Ony dengan hierarki KIPAN yang sampai dengan pusat dapat memberikan wawasan dan program berkenaan dengan anti narkoba.

“Dengan KIPAN ini diharapkan ada komunikasi yang lebih baik lagi dari kementerian pusat, provinsi maupun daerah, sehingga banyak wawasan, program, sinergi kolaborasi dari tingkat pusat hingga daerah,” papar Bupati Ony.

Sementara itu, kader KIPAN Ngawi yang dikukuhkan hari ini sebanyak 38 kader. Sebanyak kader itu akan bertugas mengkoordinir anggota di 19 Kecamatan di Kabupaten Ngawi.

Untuk program terdekat, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, mengatakan KIPAN Ngawi akan mengadakan sosialisasi anti narkoba di sekolah pada masa orientasi siswa (MOS) mendatang bersama dengan Dinas dan Institusi terkait.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES