Peristiwa Daerah

Cegah Antraks, Disnakkan Kabupaten Blitar Keluarkan SE

Jumat, 11 Juni 2021 - 19:07 | 27.78k
Petugas Disnakkan Kabupaten Blitar melakukan vaksinasi sapi di Kecamatan Srengat, Jum'at (11/6/2021). ( Foto: Sholeh/ TIMES Indonesia)
Petugas Disnakkan Kabupaten Blitar melakukan vaksinasi sapi di Kecamatan Srengat, Jum'at (11/6/2021). ( Foto: Sholeh/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BLITAR – Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan atau Disnakkan Kabupaten Blitar, Adi Andaka menyatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Blitar telah menerbitkan surat edaran (SE) berisi kebijakan untuk mencegah penyebaran penyakit antraks.

Hal itu menyusul ditemukannya penyakit antraks di Tulungagung yang merupakan kabupaten tetangga terdekat Kabupaten Blitar

"Kita buat surat edaran kepada kades, lurah dan camat untuk memonitor kondisi warganya yang memiliki ternak. Serta memberi edukasi soal gejala antraks," urainya, Jum'at (11/6/2021).

Adi menjelaskan, dalam surat edaran tersebut juga termaktub imbauan menjelang Hari Raya Idul Adha. Baik penjual maupun pembeli diimbau menghindari mendatangkan sapi untuk kurban dari daerah Tulungagung

"Hal ini juga termasuk yang ada di dalam surat edaran itu. Jadi untuk sementara agar tidak melakukan jual beli sapi dari daerah Tulungagung," tambahnya.

Selain itu, Adi menegaskan, pihaknya selama ini juga rutin melakukan vaksinasi kepada hewan ternak di wilayah Kecamatan Srengat. Kecamatan Srengat merupakan ring 1 dan ring 2 kasus antraks yang pernah terjadi di Kabupaten Blitar.

"Sosialisasi dan edukasi soal antraks intens kita lakukan di desa yang berbatasan langsung dengan Tulungagung. Serta di desa-desa di Kecamatan Srengat yang pada 2014 lalu pernah ditemukan kasus antraks," jelasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES