Peristiwa Daerah

Antrean Jemaah Calon Haji Pangandaran Tercatat 6.948 Orang

Jumat, 11 Juni 2021 - 16:25 | 41.69k
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran Ujang Sutaryat (Foto : Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran Ujang Sutaryat (Foto : Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Antrean jemaah calon haji Pangandaran yang tercatat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran sebanyak 6.948 orang.

Dari jumlah 6.948 orang jamaah haji tersebut yang paling lama mendaftar dari tahun 2003. Sedangkan jumlah porsi pemberangkatan setiap tahun berjumlah 379 orang.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran Ujang Sutaryat mengatakan, sudah dua tahun pemberangkatan jemaah haji ditunda.

"Adanya penundaan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 dan tahun 2021 artinya ada 758 orang jamaah haji yang tertunda dari Kabupaten Pangandaran," kata Ujang, Jum'at (11/6/2021).

Ujang menambahkan, jika saja pada tahun 2021 pemberangkatan jemaah haji tidak ditunda, maka pada Rabu (16/6/2021) sudah harus berangkat dari Kabupaten Pangandaran.

"Karena terjadi penundaan, maka 379 jemaah haji harus sabar menanti pemberangkatan tahun berikutnya," tambah Ujang.

Ujang menjelaskan, untuk pemberangkatan yang akan datang, akan memprioritaskan jemaah yang ditunda pemberangkatannya dari tahun 2020.

Pelepasan-jemaah.jpgPelepasan jemaah colan haji Pangandaran tahun 2019 oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata (Foto : Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

"Seandainya tahun 2021 ini berangkat, maka yang diberangkatkan adalah jemaah haji tahun 2020," jelasnya.

Dengan adanya penundaan pemberangkatan jemaah calon haji Pangandaran, Ujang mengimbau bagi yang sudah lunas tabungan haji untuk tidak menarik kembali uang tersebut.

"Beberapa jemaah haji tahun 2020 ada yang menarik uang tabungan haji, saran kami meski pemberangkatan tertunda uang yang sudah terlunasi tetap disimpan di bank," sambung Ujang.

Ujang juga berpesan, masyarakat dan jemaah calon haji Pangandaran jangan percaya terhadap hoaks yang diciptakan oleh yang tidak bertanggungjawab terkait kejadian penundaan pemberangkatan jamaah haji. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES