Peristiwa Daerah

DPRD Pulau Morotai Batalkan Rapat Paripurna LKPJ APBD 2020

Jumat, 11 Juni 2021 - 16:22 | 56.98k
Suasana Rapat Paripurna DPRD Pulau Morotai yang mendapat interupsi dari anggota DPRD saat ketua DPRD membuka rapat. (Foto: Abdul H Husain/TIMES Indonesia).
Suasana Rapat Paripurna DPRD Pulau Morotai yang mendapat interupsi dari anggota DPRD saat ketua DPRD membuka rapat. (Foto: Abdul H Husain/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, PULAU MOROTAIDPRD Pulau Morotai gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, di lantai dua Aula Kantor DPRD, Jum'at (11/6/2021).

Rapat paripurna dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane, didampingi Bupati Pulau Morotai, Benny Laos, Wakil Bupati, Asrun Padoma, Wakil Ketua DPRD Judi Dadana, Fahri Hairudin.

Turut hadir Sekda Pulau Morotai, Andreas Thomas, 11 anggota DPRD, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan Forkopimda Pulau Morotai.

Namun sangat disayangkan, agenda resmi yang ditetapkan Sekretariat melalui kesepakatan Anggota DPRD Pulau Morotai itu dibatalkan.

Saat rapat baru dibuka oleh ketua DPRD, langsung mendapat interupsi dari Fraksi GAN DPRD Pulau Morotai, Fadli Djaguna dan Irwan Soleman. Keduanya meminta agar rapat paripurna dibatalkan, alasannya karena dianggap tidak sesuai mekanismenya.

"Rapat paripurna LKPJ tidak sesuai mekanisme dan aturan mainnya, untuk itu kami minta rapat hari ini dibatalkan dan diagendakan kembali melalui pembahasan Banmus DPRD," tegas Irwan dan Fadli.

Suasana pembukaan paripurna sempat berjalan alot beberapa menit. Pimpinan rapat coba merasionalkan soal mekanisme paripurna LKPJ dan tata tertib. Hal tersebut juga dlakukan anggota Fraksi Golkar Edy Hape, namun tidak membuahkan hasil.

Fraksi GAN tetap pada pendiriannya dan bersikukuh agar rapat paripurna penyampaian LKPJ dibatalkan. "Soal paripurna LKPJ ini belum dibahas sebelumnya, jadi Ketua DPRD segera membatalkan, jangan plin plan kayak begini," pinta Suhari, anggota DPRD asal PKS.

Walhasil ketua DPRD pun turuti permintaan Fraksi GAN. Lalu mengetuk palu membatalkan dan selanjutnya akan dibahas diinternal Banmus DPRD terlebih dahulu kemudian diagendakan kembali.

"Paripurna LKPJ hari ini dibatalkan dan selanjutnya akan diagendakan kembali," katanya.

Informasi yang dihimpun TIMES Indonesia dari beberapa anggota Banmus DPRD, akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu. "Kelanjutannya kami bahas dulu di internal Banmus DPRD pada Senin pekan depan, setelahnya baru diagendakan kembali paripurna LKPJnya," ungkap salah satu Banmus DPRD Pulau Morotai, H Zainal Karim.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Pulau Morotai, Fahri Hairudin bersama anggota DPRD lainya juga menyampaikan hal yang sama ketika dikonfirmasi kelanjutan rapat paripurna LKPJ. "Akan dibicarakan dulu di Banmus DPRD, kelanjutannya seperti apa akan diputuskan nanti," katanya.(*).

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES