Ekonomi

Petani di Majalengka Keluhkan Sulitnya Pupuk Subsidi

Jumat, 11 Juni 2021 - 15:28 | 46.90k
Petani di Majalengka tengah menanam padi. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Petani di Majalengka tengah menanam padi. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKAPetani di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengeluh soal sulitnya mendapatkan pupuk subsidi.

Para petani di daerah itu menjerit karena di saat sedang kesulitan akibat dampak dari Pandemi Covid-19, mereka juga kesulitan mendapatkan pupuk subsidi.

Akibatnya, petani terpaksa harus membeli pupuk non subsidi yang harganya jauh lebih mahal. Hal itu, diakui petani di Kecamatan Sindang, Majalengka, bahwa selama ini pupuk masih menjadi permasalahan yang banyak dikeluhkan oleh para petani di daerah tersebut.

"Petani sering kesulitan untuk membeli pupuk bersubsidi karena berbagai alasan, mulai belum memiliki kartu tani hingga kuota yang terbatas," kata Oman (37), petani asal Desa Bayureja, Jumat (11/6/2021).

Petani-di-Majalengka-tengah-menanam-padi-2.jpg

Akibatnya, kata dia, petani terpaksa harus merogoh kantong lebih dalam untuk mendapatkan pupuk tersebut. "Mau bagaimana lagi, sudah terlanjur menanam, sedangkan pupuknya tidak ada, ya terpaksa beli pupuk non subsidi," ungkapnya.

Menurut Oman, aturan sistem zonasi pupuk membuat petani kesulitan mendapatkan pupuk karena dibatasi wilayah. Sehingga perlu dievaluasi kembali agar petani tak lagi menghadapi kendala tersebut.

"Aturan zonasi pupuk tersebut menjadi masalah yang dihadapi, belum lagi dengan keharusan memiliki kartu tani untuk bisa mendapatkan pupuk," ucapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Ande (42) petani lainnya di Kecamatan Sindang. Warga Desa Indrakila itu mengaku musim tanam lalu ia terpaksa harus membeli pupuk non subsidi dengan alasan belum memiliki kartu tani.

"Ketika mau beli ditolak, katanya harus pakai kartu tani, sedangkan ada warga lainnya sudah punya kartu masih juga kesulitan untuk membeli," jelasnya.

Sebelumnya, permasalahan pupuk tersebut juga dikeluhkan para petani di wilayah Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.

Sementara itu, Ketua Poktan Pemuda Milenial, Soni mengatakan, aturan sistem zonasi pupuk membuat petani kesulitan mendapatkan pupuk karena dibatasi wilayah, sehingga perlu dievaluasi kembali.

Aturan zonasi lanjutnya, membuat petani tidak bisa menggunakan pupuk sesuai yang diinginkannya.

Ia mencontohkan, petani yang hendak menggunakan pupuk lain tidak bisa membeli pupuk jenis tersebut karena tidak boleh beredar di wilayah Kabupaten Majalengka. Sedangkan pupuk dari Kujang dinilai kurang pas untuk tanaman jenis holtikultura.

"Aturan zonasi pupuk tersebut menjadi masalah yang dihadapi Petani, belum lagi dengan keharusan memiliki kartu tani untuk bisa mendapatkan pupuk subsisi," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES