Peristiwa Nasional

Mengenal Harun Al Rasyid, "Raja OTT" KPK RI dari Madura

Jumat, 11 Juni 2021 - 14:31 | 205.75k
Penyelidik senior KPK RI, Harun Al Rasyid. Yang kini statusnya sudah dinonaktifkan. (FOTO: TEMPO)
Penyelidik senior KPK RI, Harun Al Rasyid. Yang kini statusnya sudah dinonaktifkan. (FOTO: TEMPO)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebanyak 75 pegawai secara resmi dinonaktifkan oleh pimpinan KPK RI. Mereka dinyatakan tak lulus dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Salah satunya itu adalah penyelidik senior. Namanya Harun Al Rasyid.

Kontribusinya terhadap KPK RI tak ada yang mereragukannya. Ia pernah dijuluki "Raja OTT" oleh Ketua KPK RI, Firli Bahuri tahun 2018 lalu. Saat itu Firli Bahuri masih di Deputi Penindakan KPK RI.

Pada 2018, lembaga antirasuah itu telah melakukan 29 OTT. Harun Al Rasyid memimpin sekitar 12 OTT.

Pada detik-detik dinyatakan tak lulus TWK pun, ia sempat memimpin penangkapan terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat pada 10 Mei 2021. OTT tersebut buah kerja sama dengan Bareskrim Polri.

Siapa Harun Al Rasyid?

Laki-laki ini kelahiran Bangkalan, Madura 25 September 1975. Tahun 2015, Doktor Hukum bidang spesialisasi pidana Islam ia raih dari UIN Syarif Hidayatullah.

Gelar sarjananya, pada 1999, dan pascasarjana 2001 dia peroleh dari Universitas Brawijaya Malang.

Salah satu penyelidik senior KPK RI bergabung dengan KPK RI pada Oktober 2005.

Mulai kecil, ia sudah hidup di lingkungan pendidikan agama Islam yang kuat. Menurut beberapa sumber, buyut Harun adalah Syaikh KH Muhammad Sa'id Ismail Al Mandurah Al-Hafidz. Ulama yang terkenal di Madura yang melahirkan banyak ulama atau pimpinan pesantren Hafidzul Quran di Indonesia.

Kakeknya, KH Mas'ud Sa'id Al-Hafidz (Alm) dan KH Mansur Sa'id Al-Hafidz (Alm) adalah ulama berpengaruh juga di Madura.

Harun dididik sejumlah ulama berpengaruh dan pengampu kitab kuning. Antara lain pamannya KH Achmad Firdaus Mas'ud Said (Alm), KH Ilyas Khotib (Alm), KH Abu Suja (Alm), dan KH Wahid Hasyim. Serta mertuanya sendiri, KH Achmad Faishol Muqoddas Said (Alm).

Guru-guru tersebut mewarnai pemikiran dan kecintaannya kepada ilmu Al-Qur'an, Ushul Fiqih, dan Syariah.

Harun sering jadi imam imam shalat di Masjid Al Ikhlas KPK RI dan memberikan tausiah. Di lingkungan tempat tinggalnya, dia mengasuh santri yatim dan duafa di yayasan yang didirikan istrinya. Tak ayal, di KPK RI, Harun sering dipanggil Ustaz.

Penulis

Selain fokus ikut memberantas korupsi di Tanah Air, Harun juga hobi menulis. Dari tangannya itu, kini sudah lahir beberapa buku terkait korupsi dan Islam.

Salah satunya yakni Fikih Korupsi: Analisis Politik Uang di Indonesia dalam Perspektif Maqashid al-Syari'ah dan Fikih Persaingan Usaha dan Moralitas Antikorupsi: Reaktulisasi Teologi Berbisnis dan Bersaing Sehat.

Demikian catatan singkat penyelidik senior KPK RI, Harun Al Rasyid. Satu dari 75 orang yang tak lulus dari TWK dalam alih status menjadi ASN di KPK RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES