Kabar Gembira, Rp 39 Miliar Untuk Gaji ke-13 PNS Ponorogo Cair
TIMESINDONESIA, PONOROGO – Kabar gembira untuk PNS di Ponorogo. Aparatur Sipil Negara tersebut akan segera menikmati gaji ke-13 di saat pandemi.
Pemkab Ponorogo telah menganggarkan dana tidak kurang dari Rp 39 miliar untuk sekitar 8.000 PNS.
Agus Sugiarto, Pelaksana Tugas kepala Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAAD) Pemkab Ponorogo mengatakan, gaji ke-13 sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
"Nantinya semua PNS di Ponorogo dari golongan terendah hingga tertinggi akan memperoleh gaji ke-13," kata Agus Sugiarto.
Menurutnya, gaji ke-13 yang akan diberikan terdiri dari komponen gaji pokok, dan tunjangan yang melekat.
"Jumlah yang diterima akan sama dengan bulan sebelumnya. Namun Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) tidak akan ikut diberikan," ulas Agus Sugiarto.
"Gaji ke-13 kemungkinan akan masuk ke rekening masing-masing PNS pada Minggu kedua bulan Juni 2021 ini," imbuh Pelaksana Tugas kepala BPKAAD Pemkab Ponorogo, Agus Sugiarto. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |