Ekonomi

Prioritas Pemberdayaan K-UKM, Gubernur Jatim Minta Semua Perizinan Dilakukan Serentak

Jumat, 11 Juni 2021 - 11:32 | 21.36k
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat berfoto bersama pelaku UKM dan jajaran Dinas/Kementerian K-UKM di Hotel Aria Gajayana, Kamis (10/6/2021) malam kemarin. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat berfoto bersama pelaku UKM dan jajaran Dinas/Kementerian K-UKM di Hotel Aria Gajayana, Kamis (10/6/2021) malam kemarin. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGGubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta proses perizinan bagi para Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) harus dipermudah dan dilakukan serentak di semua level dan lini.

Hal itu disampaikan pada acara rapat koordinasi program prioritas pemberdayaan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (K-UKM) Jawa Timur di Hotel Aria Gajayana Malang, Kamis (10/6/2021) malam kemarin.

Khofifah mengatakan, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) harus dianggarkan dalam APBD. Kemudian breakdown Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja, jika UKM tak perlu mendaftar, maka proses perizinan harus keseluruhan.

"Keserentakan ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) Kepala Dinas K-UKM untuk mengkoordinasikan kembali kepada Dinas Kabupaten/Kota. Apakah produk makanan dan minuman masih susah dalam pengurusan atau semuanya sudah bisa diakses seluruh pelaku UKM, terutama yang bergerak di makanan dan minuman," ujar Khofifah, Kamis (10/6/2021) malam kemarin.

Khofifah menambahkan, izin Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dalam makanan dan minuman tentu harus ada kualifikasinya. 

"PR selanjutnya dalam izin POM dan sertifikasi halal ini pastikan semua lini, level sudah terkonfirmasi aksesnya. Dipastikan lebih mudah dan cepat, lalu siapkan klinik UKM dan IKM untuk menfasilitasi jika ada hal yang perlu dibantu fasilitasnya," ungkapnya.

 Sementara itu, Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM (K-UKM), Arif Rahman Hakim menyebutkan, kehadirannya dalam rapat koordinasi, untuk menyampaikan program-program dari Kementerian Koperasi dan UKM agar Pemprov Jatim bisa segera mencapai tujuan dan target nasional secara bersama-sama.

Terlebih dalam PP Nomor 7 Tahun 2001 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UKM harus bisa bersamaan dengan beberapa kegiatan prioritas UKM untuk bisa kemudian disusun dalam perencanaan di tahun 2022 mendatang.

"Kami minta supaya dinas-dinas di Jawa Timur baik Kota maupun Kabupaten dan Provinsi nanti busa selaras dalam menyusun kegiatan-kegiatan pemberdayaan prioritas UKM di tahun 2022 mendatang. Ini menjadi tujuan kita guna mencapai pemulihan ekonomi di pandemi Covid-19," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES