Peristiwa Daerah Vaksin Covid-19

Dinas Pendidikan akan Sanksi Guru yang Ogah Divaksin

Jumat, 11 Juni 2021 - 08:58 | 81.96k
Kepala Dinas Pendidikan Pacitan, Daryono. (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)
Kepala Dinas Pendidikan Pacitan, Daryono. (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)
FOKUS

Vaksin Covid-19

TIMESINDONESIA, PACITANDinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur tak segan-segan berikan sanksi pada guru yang nekat tak mau menerima Vaksinasi sebelum pembelajaran tatap muka (PTM) dimulai.

Hal itu dikatakan, Kepala Dinas Pendidikan Pacitan, Daryono menyikapi masih terdapat 7 persen guru yang belum menerima vaksinasi salah satunya tidak datang saat vaksinasi pertama.

Daryono-2.jpg

"Ya tetap ada sanksi, terkait sanksinya apa kita telusuri terdahulu, jika benar-benar tidak mau divaksin, mulai dari sanksi administrasi, dan ringan, sedang berat, juga lihat pelanggarannya," katanya, Jumat (11/6/2021).

Saat ini pihaknya, tengah mendata ulang siapa-siapa tenaga pendidik yang belum menerima vaksin Covid-19, jika karena mempunyai penyakit komorbit pihaknya akan memcarikan solusi.

Misalnya, melakukan pembelajaran secara daring. Namun, bagi guru yang nekat tak mau menerima Vaksin dia menegaskan tidak boleh mengajar tatap muka dan ada sanksi tersendiri.

"Kalau yang tidak datang kita panggil alasannya apa kita akan mengambil langkah-langkah, tidak boleh mengajar karena peraturannya seperti itu," terangnya.

Meski begitu, lanjut Daryono, untuk PTM akan tetap dilakukan sesuai peraturan yang ada dan dilakukan bertahap. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES