Peristiwa Daerah

Kembali Datangi Polda Jatim, Komnas PA Sampaikan Data Tambahan Kasus Sekolah SPI Batu

Jumat, 11 Juni 2021 - 07:33 | 30.17k
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Ketua Komnas PA (Perlindungan Anak), Arist Merdeka Sirait kembali mendatangi Polda Jawa Timur. Kedatangannya ke Polda Jatim adalah untuk menyampaikan data tambahan terkait kasus pelecehan seksual di Sekolah SPI Kota Batu.

"Jadi, kehadiran saya untuk menambahkan informasi selain terduga JE yang kami laporkan tapi ada tambahan untuk melengkapi 14 yang sudah di BAP (Berita Acara Pemerikasaan) dan yang sudah di visum," ujarnya, Kamis (10/6/2021).

Data tambahan yang ia bawa itu adalah 4 orang yang diduga mengetahui kasus pelecehan tersebut. Jauh sebelum kasus tersebut mencuat dan dilaporkan ke Polisi, saksi korban telah melakukan pengaduan kepada pihak pengelolah sekolah, namun tak digubris. Orang yang mengetahui pengaduan itulah yang Arist maksud. 

"Ini tambahan informasi supaya melengkapai data-data yang ada karena kemarin saya mendapatkan surat permohonan dari Dirreskrimum untuk melakukan penyidikan," jelasnya.

Arist pun telah mengetahui bahwa 2 orang pihak sekolah yakni kepala sekolah dan guru telah dilakukan pemeriksaan di Ditrkrumum Polda Jatim. Ia juga ingin agar 4 orang penglolah itu juga dipanggil agar bisa menambah bukti.

"Itulah kehadiran saya untuk menambahkan, mendukung  data-data yang sudah di dilaporkan oleh korban supaya itu paling tidak dua alat bukti cukup," jelas Arist.

"Tetapi ketika saya sudah membaca surat permohonan penyidikan kepada kejaksaan tinggi, itu berarti dua alat bukti ini sudah memenuhi alat bukti itu," tambahnya.

Hal ini kata Arist agar proses penyidikan yang sudah diajukan ke Kejaksaan Tinggi berjalan dengan baik. Sehingga nantinya bisa segera ditentukan apakah pelaku yang dilaporkan termasuk pengelolah diterapkan sebagai saksi atau sebagai tersangka.

"Harapannya kalau dua unsur alat bukti ini cukup, dari 7 yang sesuai dengan prosedur hukum itu maka saya kira ini cepat selesai," tandas Arist.

Diberitakan sebelumnya, Komnas PA mendampingi 3 orang korban yang diduga telah dilecehkan oleh pendiri sekolah SPI di Kota Batu yakni JE ke SPKT Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021). 

Dalam laporannya, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menyatakan bahwa JE telah melakukan pelecehan, kekerasan dan ekspoitasi terhadap siswa di sekolah tersebut.

"Laporan selain kejahatan seksual berulang-ulang di SMA di sana. Tapi juga kejahatan fisik, menendang, memaki. Termasuk kejahatan perbankan, kekerasan ekonomi," ujar Arist.

Kekerasan dan eksploitasi ekonomi yang dilakukan JE adalah memaksa korban untuk bekerja di tempat lingkungan pendidikan tersebut dengan waktu yang melebihi jam kerja.

Pendiri Sekolah SPI Kota Batu itu, kata Arist telah melakukan pelecehan seksual sejak 2009 lalu hingga 2020 sebelum Covid-19 melanda Indonesia. Menurutnya, selama hampir 11 tahun, sudah ada 15 korban yang dilecehkan oleh JE. Inilah yang terus diselidiki Polda Jatim. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES