Program Jalak Wani Kejari Pacitan Cegah Kades Tersandung Hukum
TIMESINDONESIA, PACITAN – Program Jalak Wani (Jaksa Pengacara Negara Siap Melayani) Kejari Pacitan melakukan penandatanganan Mou bidang perdata dan tata usaha Negara dengan Pemdes Se Kecamatan Nawangan dan Bandar.
Kejari Pacitan, Hendri Antoro mengatakan tujuan program Jalak Wani untuk memaksimalkan bidang Datun dan Intelejen, membantu pencegahan melanggar hukum Pemdes dalam menjalankan roda dan pembangunan Pemerintahan tingkat Desa.
Sebab, menurut Hendri Antoro Pemdes harus menjadi katalisator dan menunjang pembangunan daerah Kabupaten Pacitan. Mengingat Kepala Desa merupakan perpanjangan tangan Bupati.
"Pembangunan desa harus bisa menjadi katalisator dan menunjang pembangunan daerah karena Kepala Desa adalah perpanjangan peran Bupati," katanya, Kamis (10/6/2021).
Kedepan, Kajari Pacitan mengatakan segala permasalahan bisa dikomunikasikan melalui jejaring WhatsApp, Telepon, maupun via zoom, sehingga bisa berjalan lancar.
"Segala permasalahan agar di komunikasikan baik via telpon, WA maupun Zoom secara kolektif nanti kita yang siapkan," imbuhnya.
Alasan kenapa penandatangganan dilakukan bertempat di Monumen Jenderal Sudirman Desa Pakisbaru. Menurutnya tempat tersebut selain sebagai sejarah juga dapat mengambil spirit perjuangan dalam memperjuangkan Negara Republik Indonesia.
"Kita harus membangun komunikasi yang produktif untuk mencegah potensi masalah hukum ke depannya. Kita, mengambil tempat penandatanganan di tempat bersejarah ini karena, tempat ini tempat perjuangan pendahulu kita sehingga kita bisa mengambil spiritnya," jelasnya.
Maka, dia berharap potensi dan kekuatan lokal desa harus dikembangkan, agar bisa lebih maju dan terarah. Acara kemudian dilanjutkan dengan acara diskusi oleh tim dari bidang Datun dan bidang Intelijen membahas permasalahan yang ada di Desa. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |