Peristiwa Nasional MPR Rumah Kebangsaan

Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, Tidak Mencerminkan Keterpihakan ke Rakyat

Kamis, 10 Juni 2021 - 22:46 | 17.70k
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. (FOTO: Hasbullah/TIMES Insonesia)
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. (FOTO: Hasbullah/TIMES Insonesia)
FOKUS

MPR Rumah Kebangsaan

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendesak Pemerintah untuk meninjau kembali rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Kenaikan tarif PPN ini dinilai tidak mencerminkan keberpihakan Pemerintah kepada rakyat, khususnya di masa Pandemi Covid-19.

Syarief Hasan menilai, rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kontraproduktif dengan kebijakan pemulihan ekonomi nasional.

"Pemerintah membuat kebijakan pemulihan ekonomi tetapi menaikkan PPN yang dapat berimbas pada kenaikan harga-harga sembako di masyarakat," ujar Syarief Hasan, Kamis (10/6/2021).

Memang, berdasarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Rencananya, Menteri Keuangan RI akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari awalnya 10 persen menjadi 12 persen.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menilai, kenaikan tarif PPN ini berdampak pada kenaikan pada harga barang-barang dari tarif awal.

"Kenaikan tarif PPN ini akan menimbulkan effect price inflation atau kenaikan harga-harga barang, khususnya sembilan bahan pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat," ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan juga mengungkapkan, kenaikan harga barang-barang ini akan kembali berefek pada penurunan daya beli masyarakat. "Ketika harga barang naik yang disebabkan oleh tarif PPN maka akan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat dan melemahkan sisi konsumsinya," tutur Syarief Hasan.

Syarief Hasan menilai, rencana ini akan semakin mempersulit proses pemulihan ekonomi nasional. "Tentu, akan sangat sulit melakukan pemulihan ekonomi nasional karena daya beli masyarakat menjadi semakin lemah. Covid-19 yang menimbulkan PHK dan peningkatan angka kemiskinan semakin diperparah dengan kenaikan PPN ini," tegas Syarief Hasan.

Politisi Senior Partai Demokrat ini pun menyatakan dengan tegas agar Pemerintah mengkaji ulang wacana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen ini.

"Pemerintah harus mengkaji ulang rencana Kenaikan tarif PPN, juga melakukan penundanaan kenaikan, bahkan seharusnya menurunkan PPN hingga ekonomi kembali pulih." tutup Syarief Hasan, Wakil Ketua MPR RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES