Pemerintahan

DPRD Jatim Desak Pemprov Selesaikan Pembangunan Pabrik Pengelohan Limbah B3

Kamis, 10 Juni 2021 - 21:49 | 23.86k
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Nur Aziz. (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Nur Aziz. (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) medesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk segera menyelesaikan pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 di Dawarblandong, Mojokerto yang tak kunjung usai. Anggota Komisi D DPRD Nur Aziz mengatakan bahwa  proses pembagunannya saat selesai 5 hektar dari total 55 hektar lahan.  

Aziz menambahkan lambatnya pembangunan tersebut lantaran belum selesai secara administratif. 50 hektar sisa pembangunan tersebut akan diselesaikan jika secara administratif tuntas.

“Sekarang sudah ada pembangunan jalan, juga ada pembangunan fisik lokasi gedung,” ujar Aziz.

Kata Aziz, pengoprasian pengolahan limbah B3 tersebut masih menunggu ijin operasi. Hingga saat ini ijin operasional dari KLHK (Kementria Lingkungan Hidup dan Kehutanan) belum turun. Pihaknya pun mendorong Pemprov Jatim untuk mendorong BUMD (Badam Usaha Milik Daerah) yang melakukan pembangunan pabrik tersebut segera menyelesaikan pembangunan.

“Ini lambat prosesnya, ini kan sejak 2015, sampai saat ini tersendat-sendat makanya kita kumpulkan. dalam hal ini Provinsi mendorong untuk proses percepatan (pabrik pengolahan) limbah B3 ini,” tutur Aziz.

Padahal seharusnya, janji Pemprov izin dari KLHK turun pada Desember 2020 kemarin. Namun karena asa peraturan baru, sehingga membuat izin tersebut tak kunjung turun.

Aziz mengatakan saat ini limbah B3 sudah sangat banyak. “Kalau kita melihat kondisi lapangan, yang dilamongan itu saja swasta sudah membuat sendiri selesai. Kita yang provinsi yang memiliki semuanya kok malah terhambat, itu kenapa, BUMD lambat,  harus ada upaya preasur dari gubernur,” tutur anggota fraksi PKB DPRD Jatim.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES