Peristiwa Nasional

Antisipasi Lonjakan Klaster Covid-19, Kabupaten Mojokerto Perkuat 3T dan 5M

Kamis, 10 Juni 2021 - 20:24 | 28.13k
Apel pemberlakuan PPKM Mikro berbasis RT di Mapolres Mojokerto. Kamis (10/6/2021) (FOTO: Humas Polres Mojokerto for TIMES Indonesia)
Apel pemberlakuan PPKM Mikro berbasis RT di Mapolres Mojokerto. Kamis (10/6/2021) (FOTO: Humas Polres Mojokerto for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan mengetatkan 3T dan 5M.

Seluruh elemen satgas Covid-19 dilibatkan mulai dari tingkat relawan hingga para TNI-Polri. PPKM mikro kali ini ditingkatkan sampai ke tingkat rukun tetangga (RT). Hal ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Untuk itu digelar apel yang dihadiri unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, para kepala desa, tenaga kesehatan, BPBD, hingga para relawan. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto dan Bupati Ikfina Fahmawati memimpin langsung gelar pasukan ini.

Apel-pemberlakuan-PPKM-Mikro-berbasis-RT-di-Mapolres-Mojokerto-2.jpg Ikfina Fahmawati, Letkol Inf Dwi Mawan, AKBP Dony Alexander saat memimpin apel. Kamis (10/6/2021) (FOTO: Humas Polres Mojokerto for TIMES Indonesia)

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menjelaskan, PPKM mikro paling efektif untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19. "Karena pengendalian penyebaran virus Corona bisa dilakukan hingga tingkat RT. Sehingga dampak ekonomi yang ditimbulkan tidak terlalu besar," jelasnya.

Penerapan testing, tracing dan treatment (3T), serta prokes 5M di setiap RT yang tersebar di 304 desa/kelurahan di Kabupaten Mojokerto. Prokes 5M meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Menurutnya, PPKM mikro wajib berlaku di semua RT, termasuk yang zona hijau tetap melakukan kewaspadaan dengan menerapkan 3T dan 5M.

"Kalau zona kuning, kewaspadaan meningkat. Kalau zona oranye mulai ada pembatasan-pembatasan. Jadi terlokalisir di masing-masing RT sesuai kriteria jumlah penderita dalam lingkup keluarga," jelasnya kepada wartawan di lokasi, Kamis (10/6/2021).

Penguatan protokol 3T dan 5M sampai skala mikro, kembali menekankan apabila terdapat kasus positif untuk segera dilakukan tracing. Dicari siapa saja kontak erat dengan pasien. 

Apel-pemberlakuan-PPKM-Mikro-berbasis-RT-di-Mapolres-Mojokerto-3.jpgJajaran satgas covid-19 Kabupaten Mojokerto mulai dari tingkat relawan hingga pejabat. Kamis (10/6/2021) (FOTO: Humas Polres Mojokerto for TIMES Indonesia)

"Kalau menemukan kasus positif agar segera dilakukan tracing, dicari siapa saja yang mempunyai kontak dekat dengan penderita tersebut. Kemudian dites. Dengan begitu, penyebaran bisa kita minimalisir karena kasus-kasus positif langsung diisolasi," pungkasnya.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menyampaikan gelar apel kali ini adalah untuk meningkatkan kembali kewaspadaan terkait kasus Covid-19. Selain itu kinerja kita di lapangan juga semakin ditingkatkan mulai dari tingkat desa.

"Gelar pasukan ini untuk meningkatkan kewaspadaan kita semua terkait dengan peningkatan kasus Covid-19. Kinerja kita semua perlu ditingkatkan lagi. Mulai dari Satgas Covid-19, posko PPKM Mikro di tingkat desa, hingga kampung tangguh Semeru di masing-masing desa," kata Kapolres.

Saat ini, Kabupaten Mojokerto berstatus zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19. 2.499 jiwa warga Bumi Majapahit terinfeksi virus Corona. Terdiri dari 2.373 pasien sembuh, 54 dalam perawatan, serta 72 pasien meninggal dunia.

Tingkat kematian (fatality rate) pasien Covid-19 di Kabupaten Mojokerto tergolong rendah. Yaitu 2,88 persen, atau hampir 3 dari 100 pasien meninggal dunia karena virus Corona. Sedangkan tingkat kesembuhan (recovery rate) pasien mencapai 94,96 persen.

"Namun, kita harus waspada karena perubahan zona sangat fluktuatif. Ini tidak bisa membuat kita lega, tapi justru adanya lonjakan kasus di beberapa kabupaten di Jatim harus membuat kita selalu waspada adanya pergerakan ke Kabupaten Mojokerto," terangnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES