Pendidikan

Santri Kabupaten Jombang Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Kamis, 10 Juni 2021 - 18:47 | 23.00k
Ilustrasi Kembalinya santri ke pondok pesantren (Foto : Rohmadi/TIMES Indonesia)
Ilustrasi Kembalinya santri ke pondok pesantren (Foto : Rohmadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Jelang kedatangan santri pasca libur lebaran, sejumlah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Jombang akan wajibkan santri bawa surat keterangan negatif Covid 19.

Hal tersebut dilakukan, sebagai langkah antisipasi ditengah melonjaknya kasus Covid di Jawa Timur (Jatim). Seperti di Ponpes Darul Ulum Rejoso Peterongan Jombang, yang mewajibkan santri membawa surat keterangan negatif Covid saat hendak kembali ke pondok.

“Wajib membawa hasil rapid tes antigen atau swab PCR dan Gnose," ucap KH Cholil Dahlan, Ketua Majelis Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso pada Kamis 10 Juni 2021.

unipdu bKH Cholil Dahlan, Ketua Majelis Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso, Peterongan, Jombang (Foto : Moh Ramli/TIMES Indonesia)

Nantinya, suray keterangan negatif Covid yang dibawa oleh santri akan diserahkan ke setiap pembina di asrama yang tersebar.

"Hasil tes tersebut akan diserahkan kepada pembina di asrama masing-masing,” katanya.

Jadwal kedatangan santri di Ponpes Darul Ulum Rejoso sendiri akan dilakukan secara bertahap dan akan dimulai pada pertengahan bulan Juni ini.

"Jadi dibagi secara bertahap selama dua hari kedatangan santri mulai tanggal 20-21 Juni 2021,” ungkap ulama yang juga menjabat sebagai ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jombang ini.

Senada dengan KH Cholil, Pengasuh Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar, KH Abdussalam Shokhib menuturkan, santri yang kembali ke pondok juga diharuskan membawa surat bebas covid-19.

unipdu cPengasuh Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar, KH Abdussalam Shokhib (Foto : Rohmadi/TIMES Indonesia)

"Aturan dan syaratnya yaitu harus membawa surat bebas Covid dari setiap wilayah kediaman santri,” bebernya.

Untuk mempermudah akses kembalinya santri yang kembali menjalani masa belajar di pondok, pihaknya juga menyediakan fasilitas Tes Swab PCR bagi santri yang tidak membawa surat keterangan bebas Covid 19.

"Jadi para santri tetap akan di cek, meskipun tidak membawa surat keterangan bebas Covid 19. Pihak pondok akan menyediakan fasilitasnya," pungkas Ketua MUI Kabupaten Jombang.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES