Ekonomi

Demi Pelestarian Lingkungan, Pemkab Malang Siap Ambil Kewenangan Perhutani Kelola Hutan

Kamis, 10 Juni 2021 - 17:00 | 39.51k
Area hutan milik Perhutani di Kabupaten Malang yang gersang ketika musim kemarau. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia).
Area hutan milik Perhutani di Kabupaten Malang yang gersang ketika musim kemarau. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, MALANG – Bupati Malang Abah Sanusi menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian terkait agar pengelolaan hutan di Kabupaten Malang dari Perhutani diserahkan ke Pemkab Malang.

"Saya berharap pemerintah pusat mengeluarkan moratorium tidak ada lagi pemotongan kayu karena ini membahayakan keberlangsungan dan keberadaban manusia," ujarnya kepada TIMES Indonesia, Kamis (10/6/2021).

hutan milik Perhutani 2Bupati Malang Abah Sanusi yang mengusulkan pengelolaan hutan di Kabupaten Malang dari Perhutani diserahkan ke Pemkab Malang. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)

Lebih lanjut dia mengatakan, pengelolaan hutan dilakukan oleh pemerintah daerah sudah diterapkan di luar Pulau Jawa. Sehingga bukan hal mustahil diterapkan juga di Kabupaten Malang, karena sudah diterapkan di daerah lain.

"Seperti di luar Jawa, semua itu akan dicukupi Pemkab Malang. Karena itu nanti anggaran pengelolaannya ada di Pemkab Malang," kata Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Dia menegaskan, bukan tanpa alasan pihaknya mengusulkan agar pengelolaan hutan yang saat ini dilakukan Perhutani dan harapannya dapat ditakeover kewenangannya oleh Pemkab Malang. Alasan utama pelestarian lingkungan.

"Setiap tahun setiap hujan kita selalu mendapat kiriman longsor. Diduga hutan di atas itu gundul. Setiap longsor mesti membawa bongkahan kayu dalam bentuk potongan-potongan itu," sebutnya.

Mantan Politisi PKB ini menyebutkan, akan ada 115 ribu hektare lahan atau area hutan yang nantinya siap diambil alih kelolanya oleh Pemkab Malang dari Perhutani.

hutan milik Perhutani 3Masyarakat dan pemerintah di Kabupaten Malang ketika menanam bibit pohon melestarikan hutan. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)

"Sebarannya ada di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Malang selatan yang paling banyak," kata Sanusi yang merupakan mantan Anggota DPRD Kabupaten Malang tersebut.

Sedangkan tahapan atau usulan ini kata dia masih dilakukan pembahasan lebih lanjut. "Ini dibahas oleh perguruan tinggi, dari pakar dan Kementerian saat ini sedang dikaji.

"Cuma sudah saya usulkan ke Kementerian secara lisan. Saya sampaikan bahwa ada perlakuan yang adil antara Jawa dan luar Jawa terkait Pengelolaan Hutan," tegasnya.

Dia menegaskan terkait usulan Pemkab Malang terkait kewenangan Perhutanitersebut, tergantung dari Kementerian dan berharap PP dicabut serta kembali ke undang-undang terkait hal tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES