Kopi TIMES

Pendidikan Kepemimpinan Administrator “Branding" Perubahan Pelayanan ASN

Kamis, 10 Juni 2021 - 16:19 | 84.52k
Saparudin, SH. MPd. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Bontang. Selain itu ia juga aktif menulis buku
Saparudin, SH. MPd. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Bontang. Selain itu ia juga aktif menulis buku

TIMESINDONESIA, BONTANG – Tujuan utama suatu organisasi (Pemerintahan) sektor publik dan bahkan individu adalah mencapai kondisi yang lebih dari sebelumnya, demikian seterusnya (better performance, better condition, better life). 

Tidak ada satu negara, bangsa, pemerintah, birokrasi, individu yang berkeinginan mencapai kondisi kinerja lebih rendah/buruk. Karena itu, upaya untuk mencapai kondisi memiliki kinerja lebih baik adalah suatu keniscayaan. 

Perubahan dan tuntutan yang terjadi di lingkungan strategis layanan publik harus diantisipasi secepatnya dan sebaik mungkin. Jika tidak, ia akan tidak berarti dan tidak dapat berperan dalam kehidupan di lingkungannya dan dianggap lambat serta using dengan kemajuan teknologi informasi. 

Bagi instansi pemerintah, perubahan yang dilakukan melalui Rencana Perubahan (grand design, rencana strategis, rencana kerja atau lainnya) adalah untuk mencapai suatu kondisi lebih baik dari kondisi semula, kinerja kurang menjadi kinerja baik, kinerja baik menjadi kinerja lebih baik dan bahkan mencapai tingkat organisasi berkinerja tinggi (OBT) atau high performance organization (HPO).

Kualitas dan kapasitas kepemimpinan merupakan fitur pokok yang wajib dimiliki oleh sumber daya manusia dari suatu organisasi karena dengan kualitas dan kapasitas kepemimpinan yang mau melayani bukan dilayani dilandasi semangat pengabdian dan integritas yang luar biasa dapat merubah pelayani yang sangat luar biasa pula. 

Seiring perjalanan waktu, regenerasi pasti diperlukan agar suatu organisasi dapat terus eksis dan mengimbangi dinamika perubahan. Kepemimpinan adalah kesadaran utuh akan keberadaan pemimpin dan yang dipimpin. Sebagai abdi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, maka setiap jiwa dan pribadi Aparatur Sipil Negara secara otomatis adalah ex-officio abdi bagi segenap jiwa dan pribadi rakyat.

Kepemimpinan yang melayani kebutuhan rakyat, berbasis kinerja organisasi pelayanan publik yang dikelola secara berkesinambungan akan memperkuat eksistensi negara dan mengawal pencapaian visi pembangunan nasional untuk mewujudkan Manusia Indonesia Seutuhnya secara material dan spiritual. Inilah sedikit dari ciri kepemimpinan Pancasila, yaitu kepemimpinan yang memahami manusia dengan keutuhan kebutuhan jasmani dan rohaninya secara seimbang, yang juga mewujudkan manusia Paripurna dengan segenap keutuhan potensinya.

Tuntutan layanan publik cepat, tepat dan terukur sesuai dengan kemajuan dan pemanfaatan teknologi informasi saat ini sangat dibutuhkan dengan melibatkan stakeholder menjadi model kepemimpinan yang ideal dan menjadi dambaan masyarakat. Sebagaimana di amanatkan UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Fungsi Aparatur Sipil Negara yaitu sebagai Pelaksana Kebijakan Publik yang harus dijalankan dalam menjalankan roda pembangunan, Pelayanan Publik yang menjadi sorotan tajam oleh masyarakat yang minta dilayani dengan penuh simpati dan empati, dan Perekat dan Pemersatu Bangsa. Jenjang dan Tanggungjawab Pemimpin Administrator yaitu bertanggungjawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.

Kondisi Aparatur Sipil Negara yang menjalankan fungsinya sebagai pelayan masyarakat memang tidak lepas dari persoalan dari persoalan persoalan tersebut akhirnya memunculkan stigma dan branding negative yang muncul sejak lama. Kata kata koruptif, lamban, tidak professional muncul sebagai imbas kasus-kasus yang terjadi maupun persepsi masyarakat sendiri setelah menerima layanan Aparatur Sipil Negara. 

Mewujudkan Kepemimpinan Administrator yang professional dan mampu dibanggakan oleh masyarakatnya sendiri masih menjadi pekerjaan rumah. Adanya stigma dan branding negative terhadap Aparatur Sipil Negara di satu sisi juga harus menjadi evaluasi pemerintah di era sosial media dimana informasi termasuk isu isu tata Kelola pemerintah harus diperhatikan.

Pejabat administrator harus menjamin akuntabilitas jabatan untuk memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan di unit kerjanya, yang sudah direncanakan dengan baik dan dilaksanakan secara efesien, efektif, dalam penyelenggaraan peningkatan kinerja yang berkesinambungan.

Mewujudkan Good Governance merupakan bagian dari kewajiban Aparatur Sipil Negara dalam bekerja, namun hal ini tidak mudah untuk dilaksanakan apabila para Aparatur Sipil Negara tidak memiliki kesadaran atas kewajibannya dengan baik dan penuh tanggung jawab, bekerja cerdas, berintegritas, tuntas dan ikhlas akan menjadi motto Kepemimpinan Administrator ditengah tengah masyarakat yang semakin kritis dan dinamis.  

Untuk itu dimulai dari Changing of minset (perubahan pola pikir). Maka dari itu baik pemerintah maupun seluruh aparaturnya harus memiliki kesiapan, kesanggupan, kesadaran, kesamaan visi dan misi serta kemaupun untuk berubah kearah yang lebih baik sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN. Semoga. (*)

 

***

 

* Penulis Saparudin, SH. MPd. adalah seorang Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Bontang. Selain itu ia juga aktif menulis buku.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES