Politik

Memberatkan Rakyat, Gus AMI Minta Wacana PPN untuk Sembako Ditinjau Ulang

Kamis, 10 Juni 2021 - 14:49 | 88.80k
Wakil Ketua DPR RI Abdu Muhaimin Iskandar. (FOTO: Dok. PKB)
Wakil Ketua DPR RI Abdu Muhaimin Iskandar. (FOTO: Dok. PKB)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus AMI meminta wacana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi bahan pokok (sembako) yang tertuang dalam revisi UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, ditinjau ulang. 

Menurutnya, langkah tersebut berpotensi semakin memberatkan kehidupan masyarakat bawah. "Saya kira perlu ditinjau ulang. Apalagi kebijakan tersebut digulirkan di masa pandemi dan situasi perekonomian saat ini yang sedang sulit," ujar Gus AMI di Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Ketua Umum PKB ini menilai jika sembako dikenakan PPN maka akan membebani masyarakat. Saat ini, kata dia, pedagang pasar sedang mengalami kondisi sulit karena lebih dari 50 persen omzet dagang menurun.

"Kalau sembako dihilangkan dari kelompok jenis barang yang tidak dikenakan PPN tentu saja merugikan masyarakat karena barang kebutuhan pokok sangat dibutuhkan masyarakat," tegasnya.

Oleh sebab itu, kata Gus AMI, akan berlaku teori efek domino, yaitu masyarakat akan menurun daya belinya terutama pekerja/karyawan perusahaan, dan perekonomian makin sulit untuk bangkit.

Di sisi lain, pemerintah mengeluarkan kebijakan membebaskan PPN 0 persen bagi barang impor kendaraan dan properti untuk menggairahkan perekonomian agar usaha-usaha tersebut dapat bangkit kembali sehingga daya beli konsumen meningkat.

"Itu kan jadi saling bertentangan. Kalau kita ingin perkembangan ekonomi nasional secara agregat, seharusnya jangan tambah beban masyarakat kecil dengan PPN," tandas Gus AMI, Wakil Ketua DPR RI soal wacana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES