Ekonomi

Wacana Kenaikan PPN 12 Persen, Fraksi PKS: Ini Langkah Panik Melihat Utang Menggunung

Kamis, 10 Juni 2021 - 13:55 | 47.21k
Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera. (FOTO: Dok. DPR RI)
Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera. (FOTO: Dok. DPR RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyebut pemerintah panik melihat utang yang menggunung sehingga menaikkan tarif PPN.

Diketahui, Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% jadi 12%.

"Ini langkah panik pemerintah melihat utang yang menggunung dan penerimaan pajak yang menurun," ujar Mardani Ali Sera, Kamis (10/6/2021).

Dia mengatakan upaya yang harus dilakukan pemerintah bukanlah dengan menaikkan pajak.

"Mestinya di masa pandemi pemerintah bisa bekerja lebih cerdas, tidak dengan menaikkan pajak, apalagi terhadap kebutuhan pokok. Tapi memperkuat industrialisasi dengan menggunakan energi terbarukan," jelasnya.

Pemerintah berencana mengubah tarif PPN dari 10% menjadi 12%.

Upaya pemerintah mengerek tarif PPN tersebut tertuang dalam draf RUU Perubahan Kelima atas Undang-Undang No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

"Ini adalah dampak dari investasi tidak strategis pada infrastruktur yang tidak didukung dengan pembangunan zona industri dan memperkuat inovasi teknologi. Sekali lagi, ini langkah panik yang bisa makin membenamkan ekonomi Indonesia," kata anggota DPR RI Fraksi PKS ini terkait kenaikan tarif PPN.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES