Peristiwa Nasional

Tolak Panggilan Komnas HAM, KPK RI Jadi Lembaga yang Tak Kooperatif

Kamis, 10 Juni 2021 - 12:22 | 64.01k
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) di Jakarta. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) di Jakarta. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) selalu meminta bahkan mengultimatum siapapun untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan penyidik, dalam setiap kasus tindak korupsi.

Namun kali ini, lembaga yang dinahkodai oleh Filri Bahuri itu berbuat sebaliknya, saat diminta memenuhi panggilan oleh Komnas HAM kemarin, soal adanya pelanggaran dalam jalannya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam alih status menjadi ASN.

Bahkan, pimpinan lembaga antirasua itu melayangkan sepucuk surat kembali kepada Komnas HAM. Dan minta dijelaskan kesalahan atau pelanggaran apa yang telah dibuat. Mereka mengklaim, bahwa jalannya TWK yang diikuti oleh semua pegawainya, sudah sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019, PP Nomor 41 Tahun 2020, dan Perkom Nomor 1 Tahun 2021.

"KPK ingin memastikan terlebih dulu pemeriksaan dugaan pelanggaran HAM apa, terkait pelaksanaan TWK pengalihan pegawai KPK menjadi ASN," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Kantor KPK RI, Jakarta kepada awak media.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 75 orang dinonaktifkan oleh pimpinan KPK RI karena dinyatakan tak lulus dari TWK tersebut.

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi 2

Mereka yang tak lulus itu pun melakukan sejumlah langkah hukum, salah satunya melaporkan pimpinan KPK ke Komnas HAM.

Bukan Hal yang Aneh

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan, memenuhi panggilan dari lembaga negara lain bukanlah sebuah keanehan. Pasalnya kata dia, pihaknya pun pernah dimintai keterangan oleh Ombudsman.

"Kami sangat berharap sikap kooperatif dari pimpinan KPK dan ini bukan hal yang aneh, saya ingin katakan juga Komnas HAM ini pernah dipanggil oleh lembaga negera yang lain, misalnya Ombudsman," katanya dalam keterangannya.

"Karena ada aduan pihak tertentu kepada Ombusdman, suatu kebijakan Komnas HAM yang menurut mereka itu salah. Ya kita kasih keterangan, kemudian ada kesimpulan, kan begitu," jelasnya.

Bahkan bukan hanya KPK RI, lanjut dia, kebijakan Presiden RI Joko Widodo pun juga kerap diuji oleh pihaknya. "Kebijakan bapak presiden Indonesia juga berkali-kali diuji oleh Komnas HAM," katanya lagi.

Dinilai Arogan

Sikap tak kooperatifnya pimpinan KPK RI menuai kritik dari banyak pihaknya. Salah satunya dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, sikap itu merupakan wujud arogansi dan penghinaan terhadap sistem ketatanegaraan di Indonesia. Seharusnya, sikap negatif tersebut tak dilakukan oleh KPK RI.

“Ini betul-betul bentuk arogansi dan penghinaan terhadap sistem ketatanegaraan kita dan KPK ini memberikan contoh yang buruk,” jelasnya dikutip dari Kompas.com.

“Ini memberikan contoh yang buruk terhadap proses penghormatan terhadap lembaga-lembaga negara,” ujarnya lagi soal KPK RI yang tak kooperatif atas panggilan Komnas HAM terkait TWK. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES