Ekonomi

Peradi Madiun Raya Siap Dampingi Klinik Bisnis UMKM

Kamis, 10 Juni 2021 - 11:42 | 28.30k
Indra Priangkasa saat memimpin pertemuan Peradi Madiun Raya.  (Foto: Romy Tri Setyo Wibowo/TIMESIndonesia)
Indra Priangkasa saat memimpin pertemuan Peradi Madiun Raya. (Foto: Romy Tri Setyo Wibowo/TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, MADIUN – Klinik bisnis untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Madiun bakal segera diluncurkan. Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Menengah (Disperdagkop UM) Kabupaten Madiun menggandeng Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Madiun Raya sebagai konsultan.

Ketua Peradi Madiun Raya R. Indra Priangkasa menilai salah satu permasalahan UMKM adalah tidak adanya izin usaha resmi, sehingga menghambat laju usaha. Kepemilikan badan hukum yang jelas baru dimiliki segelintir pelaku UMKM.

"Pemerintah juga menjamin kepastian hukum perlindungan UMKM melakukan persaingan usaha dalam kancah perekonomian nasional," ujar Indra kepada TIMES Indonesia, Kamis (10/6/2021)

Indra menuturkan salah satu fungsi Klinik Bisnis memberikan jaminan hukum sangat penting bagi pelaku UMKM. Mayoritas UMKM juga mengalami tantangan di bidang pengetahuan mengenai aspek legalitas dan perizinan, termasuk permasalahan hukum yang ada di dalamnya.

"Pemberian bantuan hukum penting agar pelaku usaha UMKM dalam menjalankan usahanya terbebas dari potensi pelanggaran-pelanggaran hukum bisnis maupun administrasi negara," jelas Indra.

Produk UMKM MadiunOutlet produk UMKM di kantor Disperdagkop UM Kabupaten Madiun.  (Foto: Romy Tri Setyo Wibowo/TIMESIndonesia)

Melihat beragamnya persoalan yang dihadapi kalangan UMKM. Disperdagkop UM menyiapkan tutor dan mentor yang lebih variatif. Sehingga nanti akan mengetahui permasalahan apa yang dihadapi UMKM.

"Jadi, kami bisa mengelompokkan UMKM sesuai dengan permasalahan agar lebih profesional," tambah Indra Setyawan, Kepala Disperdagkop UM Kabupaten Madiun.

Indra menjelaskan salah satu fasilitis klinik bisnis yang dikembangkan Disdagkop dan UM Kabupaten Madiun adalah mensikronkan produk dengan para pembeli. Dengan kilinik bisnis ini, Disdagkop dan UM mengetahui seperti apa kondisi UMKM di Kabupaten Madiun dan seperti apa keinginan pembeli.

"Adanya klinik bisnis, kami berupaya memberikan fasilitas yang mampu meningkatkan nilai jual sekaligus pemasarannya," ujar Indra.

Selain itu, kebanyakan pelaku UMKM saat mengirim barang ke luar negeri tidak menggunakan mereknya sendiri. Sehingga berdampak bagi para pelaku UMKM itu sendiri.

"Pasti kerugiannya besar. Sebab barang dari UMKM ini dikemas lagi dan diberi lebel dengan harga lebih tinggi," jelas Indra.

Di Kabupaten Madiun sendiri setidaknya ada 698 UMKM yang sudah terdaftar di Disperdagkop UM setempat. Klinik bisnis ini nantinya akan diperuntukkan bagi seluruh pelaku UMKM se-Kabupaten Madiun. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES