Hukum dan Kriminal

Buntut Dugaan Pelecehan Gofar Hilman, LPSK: Korban Harus Lapor Polisi

Kamis, 10 Juni 2021 - 11:01 | 37.51k
Konten kreaton, Gofar Hilman yang kini dirindung masalah karena diduga melakukan pelecehan. (FOTO: dok Gofar Hilman)
Konten kreaton, Gofar Hilman yang kini dirindung masalah karena diduga melakukan pelecehan. (FOTO: dok Gofar Hilman)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh konten kreaton, Gofar Hilman menuai atensi. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong perempuan yang mengaku menjadi korban tersebut, untuk membuat laporan ke polisi.

Selain itu, LPSK menyampaikan, siap memberikan perlindungan kepada korban tersebut.

"Kami menyarankan para korban dari kekerasan seksual untuk tidak segan-segan melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian, di kepolisian kan ada unit PPA, perlindungan perempuan dan anak yang biasa dan secara khusus dibentuk untuk menangani kejadian serupa," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangannya.

Edwin mengatakan, kasus pelecehan dan kekerasan seksual adalah tindak pidana yang sering diajukan kepihaknya. "Apabila peristiwa kekerasan seksual ini (yang dilakukan Gofar Hilman) benar terjadi, kami benar prihatin," jelasnya.

Ia menjelaskan, kekerasan seksual ada dua tindak pidana, yaitu persetubuhan dan pencabulan. Nah dalam konteks kasus persetubuhan itu masih ada menyisakan jejak yang bisa diperoleh melalui visum, tetapi tidak pada kasus pencabulan.

"Artinya kan tidak ada jejaknya, itu adanya saksi, atau alat bukti lain termasuk misalnya rekaman CCTV bisa menjadi alat bantu untuk proses hukum lebih lanjut," katanya lagi.

Klarifikasinya Gofar

Diketahui sebelumnya, pengakuan korban disampaikan lewat sebuah akun Twitter. Korban mengatakan sebetulnya cuma ingin Instagram Story bareng, namun disebut Gofar langsung melakukan hal tak senonoh.

Sementara itu, Gofar pun memberikan klarifikasi dalam Twitternya. Ia pun membantah soal adanya pelecehan seksual tersebut. "Untuk masalah tuduhan pelecehan, di sini gue yakin tidak melakukan hal itu," tulis Gofar.

Ia mengaku juga sudah memiliki saksi mata. Dan ia yakin bahwa tuduhan pada dirinya adalah tidak benar. "Ada dua orang yang dampingin gue saat itu, 1 orang cewek panitia dan 1 orang cowok asisten gue, mereka yang jagain gue sampe masuk mobil di akhir acara," jelasnya.

Diberhentikan Dari Usahanya

Dugaan pelecehan tersebut berbuntut panjang. Gofar Hilman kini diketahui sudah diberhentikan dari usaha yang dirintisnya, yakni Lawless Jakarta. Hal itu pun kemarin sudah disampaikan melalui oleh akun Instagram resmi Lawless Jakarta.

“Kami tahu dan memantau isu yang sedang beredar menyangkut nama Gofar Hilman. Kami dari Lawless Jakarta berdiri bersama korban,” tulis penyataan Lawless. “Mulai hari ini kami menyatakan bahwa Gofar Hilman sudah bukan bagian dari Lawless Jakarta,” ujarnya lagi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES