Indonesia Positif

Merasa Dibohongi Penggiat Anti Korupsi, Pesapon di Kota Banjar Lapor ke Polisi

Rabu, 09 Juni 2021 - 20:06 | 83.48k
Didi, korban yang mengadu ke polisi karena hadiah kegiatan  jalan santai yang didapatnya ternyata motor kredit macet (Foto:Susi/TIMES Indonesia)
Didi, korban yang mengadu ke polisi karena hadiah kegiatan  jalan santai yang didapatnya ternyata motor kredit macet (Foto:Susi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANJAR – Didi Rosidi (58) warga RT 14 RW 05 Dusun Parung Desa Balokang Kecamatan Banjar melakukan pengaduan ke Polres Kota Banjar karena merasa dibohongi oleh salah satu panitia kegiatan Jalan Santai dalam rangka memperingati hari anti korupsi pada 2019 lalu di Taman Kota Lapang Bhakti Kota Banjar.

Didi yang sehari-hari bekerja sebagai pesapon di Tamkot Lapang Bhakti ini merasa jadi korban kebohongan panitia setelah didaulat memenangkan satu unit motor Honda Beat warna hitam yang didapatnya dari kupon undian sebagai peserta jalan santai.

Rupanya hadiah motor yang diperolehnya tersebut dikatakan Didi merupakan motor bekas yang masih memiliki tunggakan kredit dengan STNK atas nama istri salah satu panitia jalan santai.

Didi mengaku telah dimintai uang sebesar dua juta rupiah untuk pajak hadiah yang dibebankan kepada pemenang yang dibuktikannya dalam bentuk sebuah kwitansi.

DidiDidi saat mengadukan panitia kegiatan Jalan santai yang diduga telah membohonginya (Foto:Susi/TIMES Indonesia)

 "Setelah saya bayar baru diberi STNK tapi atas nama istri dari AS dan selanjutnya AS bilang ke saya untuk BPKB akan saya terima seminggu setelah menerima STNK," kisahnya dihadapan para awak media yang mewawancarainya.

Sebelumnya, Didi mengungkap bahwa dirinya tidak tahu akan dihadiahi motor bekas yang masih bermasalah lembaga pembiayaan kredit kendaraan.  "Saya terima motor waktu itu dalam keadaan plat nomor yang tidak terpasang," cetusnya.

Didi geram karena AS dianggapnya mengulur-ulur waktu saat dimintai pertanggungjawaban terkait kelengkapan BPKB motor yang kini telah menjadi miliknya.

 "Selama ini saya sudah cukup bersabar dan saya hanya meminta hak saya agar saya juga tidak didatangi pihak leasing atau khawatir saat menggunakan motor tersebut saat ada razia kendaraan," tuturnya.

Menanggapi pengaduan Didi ke pihak kepolisian, AS saat dimintai keterangan membantah kalau pihaknya berniat menipu atau lari dari tanggungjawab. Pria berkepala plontos ini justru mengakui bahwa apa yang dikatakan korban memang benar adanya.

 "Itu bukan kegitan pribadi saya tapi kegiatan sosial yang digelar FRDB Kota Banjar dalam memperingati hari anti korupsi, jadi kami tidak mengambil profit sama sekali," ujarnya.

AS yang dikenal sebagai aktivis penggiat anti korupsi ini juga mengakui bahwa hadiah motor yang diberikan kepada peserta jalan santai tersebut merupakan motor bekas.

BB DidiBeberapa barang bukti seperti kwitansi, STNK dan surat tilang yang ditunjukkan Didi untuk disertakan dalam pengaduannya ke polisi (Foto:Susi/TIMES Indonesia)

 "Memang motor bekas tapi pastinya bukan motor curian atau motor ilegal ya, hanya masih ada masalah dalam administrasinya saja. Memangnya harus baru?  Kan gak juga ya," dalihnya.

AS menyatakan bahwa pihaknya keluar dari estimasi anggaran untuk biaya administrasi kendaraan tersebut.

"Kita juga masih punya sponsor yang katanya mau membantu kegiatan jalan santai tersebut tapi sampai sekarang tidak terealisasikan, jadi anggaran kegiatan tersebut memang diluar estimasi kita," urainya.

Atas pengaduan Didi ke Polres Kota Banjar, AS mengaku sudah siap menghadapinya dan mengatakan bahwa pihaknya akan menyelesaikannya.

"Pasti kami selesaikan karena sejak awal juga kami tidak bermaksud untuk lari dari tanggungjawab, kami hanya meminta waktu untuk menyelesaikan karena saat ini kami masih terdampak pandemi sehingga tidak bisa menggelar kegiatan lainnya," pungkasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES