Pemerintahan

Pemkot Kediri Siap Terapkan PermenPAN RB RI Tentang Penyetaraan Jabatan

Rabu, 09 Juni 2021 - 17:53 | 15.83k
Perwakilan Pemkot Kediri mengikuti sosialisasi PERMENPAN-RB, Tentang Penyetaraan Jabatan (Foto: Diskominfo Kota Kediri for TIMES Indonesia)
Perwakilan Pemkot Kediri mengikuti sosialisasi PERMENPAN-RB, Tentang Penyetaraan Jabatan (Foto: Diskominfo Kota Kediri for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, KEDIRIPemkot Kediri siap menindaklanjuti kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KemenPAN RB RI) yang menerbitkan PermenPAN RB RI RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Pemerintah tidak henti-henti melakukan berbagai upaya untuk mempercepat pelayanan publik  bagi masyarakat serta pengambilan keputusan dalam birokrasi. PermenPAN RB RI RI tersebut adalah salah satu cara untuk muwujudkan percepatan ini.

"PermenPAN RB RI Nomor 17 Tahun 2021 ini merupakan revisi atau perpanjangan dari PermenPAN RB RI Nomor 28 Tahun 2020, tentang penyetaraan jabatan dari administrasi dan pengawas ke jabatan fungsional," ujar Sekretaris KemenPAN RB RI, Dwi Wahyu Atmaji saat membuka sosialisasi dan rapat koordinasi PermenPAN RB RI Nomor 17 Tahun 2021, Rabu (9/6/2021).

Menurut Dwi penyetaraan jabatan ini adalah instrument pendukung. Hal itu dikarenakan inti dari penyederhanaan birokrasi adalah penyederhanan struktur.

"Dalam penyerderhaan struktur  terdapat 3 proses, yaitu proses transformasi organisasi, transformasi jabatan yaitu pengalihan jabatan dari struktual ke fungsional, dan transformasi kinerja," terangnya.

Pemkot Kediri 1Materi sosialisasi PermenPAN RB RI Tentang Penyetaraan Jabatan  (Foto: Diskominfo Kota Kediri for TIMES Indonesia)

Sebelum mengakhiri sambutannya Dwi meminta dukungan kepada peserta sosialisasi dan berharap Pemda dapat memanfaatkan perpanjangan waktu untuk menyelesaikan penyetaraan jabatan.

"Batas akhir penyetaraan telah diperpanjang, dari yang seharusnya selesai pada 31 Desember 2020 menjadi akhir Juni 2021 nanti. Jadi kami harap Pemda dapat memanfaatkan waktu dengan baik dan efisien," ujarnya.

Terdapat dua narasumber pada sosialisasi ini, yang pertama Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talent SDM Aparatur KemenPAN RB RI, Aba Subagja yang memberikan materi transformasi pengembangan karier dalam mendukung penyederhanaan birokrasi Pemerintah Daerah.

Narasumber kedua, Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara, Imas Sukmariah memberikan materi tentang Pengembangan karier pasca penyetaraan jabatan.

Acara ini diikuti oleh Pemerintah Daerah se-Jawa dan Bali secara daring, termasuk Pemkot Kediri yang diwakili Asisten Admistrasi Umum Kota Kediri, Chevy Ning Suyudi dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kediri, Un Achmad di ruang rapat Wakil Wali Kota Balai Kota Kediri. (d)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES