Hendak ke Pasar, 10 Orang Terjaring Operasi Masker di Cilacap
TIMESINDONESIA, CILACAP – Bermaksud hendak menuju pasar untuk belanja, 10 orang terjaring operasi yang digelar Tim Satgas Covid Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap. Mereka kepergok tim Satgas tidak mengenakan masker.
Operasi masker digelar untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan covid-19 di depan Pasar Kawunganten, Rabu (9/6/2021). Hal itu dibenarkan Babinsa Koramil 09 Kawunganten, Sertu Kuwat.
Para pelanggar disuruh tanda tangan dan membuat surat pernyataan. (FOTO: Pendim Cilacap for TIMES Indonesia)
Turun langsung bersama anggota tim Satgas yang terdiri dari Kasi Trantibum Kecamatan Kawunganten Suroso, Bripka Johan dari Polsek Kawunganten, dan dari PKH Kawunganten, ia menjelaskan bahwa para pelanggar yang terjaring dikenakan sanksi sosial.
Selain itu pelanggar juga menandatangani surat penyataan untuk tidak melanggar lagi.
Para pelanggar dikenai sanksi sosial. (FOTO: Pendim Cilacap for TIMES Indonesia)
"Mereka kita berikan pemahaman perihal aturan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan. Mereka kita beri sanksi sosial untuk menimbulkan efek jera dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi hal yang sama," kata Sertu Kuwat.
Kasi Trantibum Kecamatan Kawunganten Suroso menegaskan, operasi masker akan terus dilakukan untuk meminimalisir penyebaran covid-19.
"Kegiatan ini akan selalu kita laksanakan selama pandemi covid-19 belum berakhir, agar wilayah Kecamatan Kawunganten bebas covid-19. Juga di seluruh Kabupaten Cilacap," tegasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |